KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menguji calon Komisaris dan Direksi baru Bank Sultra.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tenggara, M. Fredy Nasution menjelaskan, proses ini mulai bergulir sejak Desember 2019, dan hasilnya telah ada.
Dari sembilan calon yang diproses, enam diantaranya merupakan calon yang berasal dari eksternal Bank Sultra.
“Total yang kami proses ada sembilan orang. Ada lima Komisaris dan empat untuk Direksi. Jadi hasilnya sudah ada,” ungkapnya (21/1/2020)
Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) telah dikirim OJK ke lembaga terkait. Ia juga menjelaskan hasil yang sudah dikirim ke Bank Sultra, selanjutnya oleh akan diadakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai moment yang tepat untuk menentukan siapa yang akan diangkat menjadi pengurus.
“Semua sudah diserahkan kepada pemegang saham, karena memang kewenangan untuk mengangkat ada di pemegang saham,” ungkapnya.
OJK hahya berwenang melakukan proses pengujian, melihat layak dan tidaknya para calon komisaris dan direksi menjadi pengurus lembaga terkait. Pemilik saham tidak dapat menyodorkan nama lain tanpa mengikuti proses yang telah bergulir tersebut.
“Jika mau ikut, yah perlu diusulkan lagi dari awal, kita menilai lagi apakah memenuhi kriteria. Jika memenuhi kriteria kita setujui dan kita kembalikan, silahkan pemegang saham tindaklanjuti,” tegasnya. (B/P4)
Editor: Wulan