KPU Muna Siapkan Kuota 110 Anggota Ad Hoc Tingkat PPK

 

Istimewa

KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Muna menyiapkan kuota sebanyak 110 orang untuk anggota Ad Hoc tingkat Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) pada penyelenggaraan pilkada serentak kabupaten Muna 2020 mendatang.

Saat ditemui di kantornya, Kubais selaku Ketua KPU kabupaten Muna menyampaikan jumlah kuota penerimaan dan masa kerja anggota Ad Hoc tingkat PPK.

“Jadi dari jumlah 22 kecamatan yang ada di kabupaten Muna, masing-masing kecamatan kuotanya 5 orang dengan masa kerja 9 bulan, dari tanggal 1 Maret sampai dengan 30 November,” ujarnya.

Ia juga memaparkan secara detail terkait tahapan dan syarat-syarat penerimaan anggota Ad Hoc tingkat PPK di Kabupaten Muna.

“Pengumuman penerimaan PPK dimulai tanggal 15 sampai 17 Januari, penerimaan pendaftaran 18 sampai 24 Januari, tes tertulis 30 Januari, tes wawancara 8 sampai 10 Februari , pelantikan 29 Februari sedangkan untuk syaratnya yaitu fotokopi KTP elektronik dan ijazah SLTA/sederajat yang telah dilegalisir, pakta integritas, SKCK dan non partai serta tidak memiliki ikatan kekeluargaan dengan anggota-anggota penyelenggara Pemilu lainnya” jelasnya.

Terkait Penerimaan Anggota Ad Hoc tingkat PPS dan KPPS, Kubais menyampaikan bahwa akan disampaikan setelah penerimaan anggota PPK. (B/P1)

Editor: Fiyy

KPU Munapilkada serentakSultra