KENDARI, LENTERASULTRA.COM – BPJamsostek terus berbenah demi memberikan pelayanan maksimal kepada penerima manfaat. Memasuki tahun 2020, BPJamsostek ingin mewujudkan perlindungan paripurna.
Kepala BPJamsostek Cabang Sultra, Muhyiddin Dj mengatakan bahwa salah satu bentuk pelayanan paripurna dengan menghadirkan pelayanan berbasis digital, sehingga dapat mempermudah masyarakat.
“Pengembangan transformasi digital yaitu aplikasi BPJSTKU dimana dengan menggunakan aplikasi ini peserta dapat mengakses info saldo jaminan hari tua yang dimiliki kapan saja. Sistem antrian online dimana hanya dengan mengakses www.bpjstk-layananprima.com, peserta BPJamsostek tidak perlu lagi mengantri untuk mendapatkan pelayanan klaim,” jelasnya, Senin (13/1/2020).
Pihaknya juga memberikan peningkatan pelayanan dari segi manfaat untuk jaminan ecelakaan Kerja dan jaminan kematian.
“Untuk jaminan kecelakaan kerja peningkatan beasiswa untuk 2 anak mulai dari TK hingga kuliah. Bagi peserta aktif yang meninggal dunia atau cacat total tetap akibat kecelakaan kerja dengan total maksimal 174 Juta per anak yang sebelumnya 12 juta. Biaya transportasi darat menjadi 5 juta yang sebelumnya 1 Juta. Biaya transportasi laut menjadi 2 juta yang sebelumnya 1,5 juta. Biaya transportasi darat menjadi 10 juta yang sebelumnya 2,5 juta. Peserta yang mengalami kecelakaan kerja juga akan diberikan pelayanan home care selama satu tahun dengan maksimal biaya 20 juta. Santunan tidak mampu bekerja juga akan diberikan bagi pekerja yang atas saran dokter diminta untuk istirahat yaitu penggantian upah 100 persen selama 12 bulan pertama dan 50 persen untuk bulan selanjutnya sampai dinyatakan sembuh,” jelasnya.
Dikatakannya pula bahwa peningkatan pelayanan tersebut tidak disertai dengan kenaikan iuran. “Seluruh peningkatan manfaat tidak diikuti dengan peningkatan iuran, artinya manfaat dimaksimalkan iuran tetap,” pungkasnya.
Penulis: Fiyy