Nama Randi-Yusuf akan Diabadikan di DPRD Sultra

 

Muhammad Endang SA saat memberikan sambutan pidato dan diskusi refleksi akhir tahun pembangunan Sultra. Foto: Nanan/Lenterasultra.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM –
Wakil Ketua DPRD Sultra, Muhammad Endang SA mengatakan, nama Randi dan Yusuf akan diabadikan sebagai nama ruangan di DPRD Sultra. Hal ini sebagai bentuk penghormatan kepada mereka, yang rela berkorban nyawa demi menyuarakan aspirasi rakyat.

“Saya telah mengusulkan salah satu ruang rapat di DPRD disematkan nama Randi-Yusuf,” ungkapnya saat pidato dan diskusi ‘Refleksi akhir tahun pembangunan Sultra’, Senin (31/12/2019) di salah satu hotel di Kendari.

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah lebih dahulu mendahuluinya, dengan mengabadikan salah satu gedung di KPK yang diberi nama auditorium Randi-Yusuf.

Kata dia, hal itu dilakukan oleh lembaga anti rasuah tersebut untuk mengenang perjuangan para mahasiswa.

Tak hanya sampai disitu saja, mantan aktivis 98 ini juga telah mengusulkan pembuatan monumen Randi-Yusuf.

Seperti diketahui, 26 September lalu menjadi peristiwa berdarah yang menewaskan Immawan Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi. Keduanya merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari yang melakukan aksi unjuk rasa menolak RKUHP dan UU KPK di DPRD Sultra.

Reporter: Nanan
Editor: Wuu

DPRD Sultradua mahasiswa UHO meninggal di DPRD SultraKota KendariRandi-YusufSultra