2019 Tercatat 115 Polisi Lakukan Pelanggaran

 

Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam. Foto: Fiyy

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam mengungkapkan jika sepanjang tahun 2019, tercatat ada 115 laporan yang masuk atas pelanggaran yang dilakukan oleh anggota polisi.

Dikatakannya, pelanggaran yang masuk terdiri dari 91 pelanggaran disiplin anggota polisi dan sebanyak 24 pelanggaran kode etik profesi. Menurutnya, angka tersebut jika dibandingkan dengan 2018, mengalami penurunan.

“Jika dibandingkan dengan 2018, untuk pelanggaran disiplin sebanyak 157 laporan, sedangkan untuk pelanggaran kode etik yakni sebanyak 40 laporan. Terjadi penurunan sebanyak 66 laporan untuk pelanggaran disiplin dan penurunan 16 laporan untuk kode etik profesi,” jelasnya, Selasa (31/12/2019).

Dari laporan yang masuk sepanjang tahun 2019, lanjut Merdi, sebanyak 72 dinyatakan selesai dan 19 laporan masih dalam proses untuk pelanggaran disiplin. Sementara untuk kode etik, 13 laporan dinyatakan selesai dan 11 laporan masih dalam proses.

Ia pun menegaskan untuk seluruh personil polisi agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Pasalnya, sanksi akan tetap diberikan ketika terbukti melakukan pelanggaran, baik itu disiplin maupun kode etik profesi.

Penulis: Fiyy

Kapolda Sultrakasus pelanggaran polisiKota KendariSulawesi Tenggara