KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengajak seluruh stakeholder bersama-sama seluruh warganya memerangi peredaran narkotika. Mengingat Kota Kendari masuk sebagai salah satu kabupaten/kota yang mendapat zona merah peredaran narkotika.
Sulkarnain mengaku prihatin Kota Kendari masuk dalam level tersebut. Untuk itu, dirinya mengajak semua pihak saling mengigatkan, agar penyebaran narkotika di ibu kota Provinsi Sultra bisa diminimalisir.
“Saya prihatin kita berada di level itu. Kita untuk lebih waspada, harus saling mengigatkan bahaya narkoba,” ungkap Sulkarnain.
Terkait pencegahan dan peredaran narkotika, pihaknya terus menjalin koodinasi dengan BNN. Sejumlah kebijakan telah dikeluarkan untuk mempercepat pemberantasan narkotika, termasuk penaganannya.
“Kita sudah siapkan beberapa Puskesmas menjadi pusat rehabilitasi di Kota Kendari. Sementara saya diskusikan apakah kita juga akan menghadirkan pusat rehabilitasinya di Kota Kendari atau bagaimana,” ujarnya.
Pemerintah Kota Kendari bersama BNN telah menetapkan lima Puskesmas sebagai pelopor program Rehabilitasi Pecandu Narkotika (Si Cantik). Dengan hadirnya program Si Cantik, penyalahgunaan narkoba di Kota Kendari diharapkan semakin kecil dan bersih dari penyalahgunaan obat-obat terlarang.
“Kita berharap semua, kalau perlu Kota Kendari harus bebas dari penyalahgunaan narkoba. Kita berharap jumlah puskesmas yang memiliki klinik Si Cantik bertambah. Pasalnya saat ini baru lima puskesmas yakni Puskesmas Puuwatu, Lepo-lepo, Mokoau dan Poasia dan Puskesmas Kemaraya,” pungkasnya.
Reporter: Nanan
Editor: Wuu