JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Harga referensi produk Crude Palm Oil (CPO) untuk penetapan bea keluar (BK) periode Januari 2020 sebesar 729,72 dolar AS/MT. Harga referensi tersebut meningkat sebesar 12,23% atau 79,54% dibandingkan periode Desember 2019 yang sebesar 650,18 dolar AS/MT.
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 94 Tahun 2019 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
“Saat ini harga referensi CPO tetap berada pada level di bawah 750 dolar AS/MT. Untuk itu, pemerintah mengenakan BK CPO sebesar 0 dolar AS/MT untuk periode Januari 2020,” ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana, melalui keterangan tertulisnya dikutip Asia Today. id, Jumat (27/12/2019).
BK CPO untuk Januari 2020 tercantum pada Kolom 1 Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017 sebesar 0 dolar AS/MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode Desember 2019 sebesar 0 dolar AS/MT.
Sementara itu, harga referensi biji kakao pada Januari 2020 sebesar 2.571,64 dolar AS/MT naik 1,74% atau 44 dolar AS dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 2.527,64 dolar AS/MT. Hal ini berdampak pada peningkatan HPE biji kakao pada Januari 2020 menjadi 2.282 dolar AS/MT, naik 1,92% atau 44 dolar AS dari periode sebelumnya yang tercatat sebesar 2.240 dolar AS/MT.
Peningkatan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan menguatnya harga internasional. Penurunan ini tidak berdampak pada BK biji kakao yang tetap 5%. Hal tersebut tercantum pada kolom 2 Lampiran II Huruf B Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017.
Sedangkan untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan No. 13/PMK.010/2017. (AT Network)