KENDARI, LENTERASULTRA.COM– Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mencatatkan ekspor dengan nilai fantastis. Kantor Bea Cukai Kendari mencatat, total nilai ekspor Sulawesi Tenggara sepanjang Januari hingga November 2019 mencapai USD1.516.526.790 atau setara dengan Rp21.215.777.869.912.
Kepala Bea Cukai Kendari Denny Benhard menyebut, nilai sebesar Rp21,2 triliun tersebut berasal dari volume ekspor 76.728.878 metrikton. Penyumbang terbesar yakni 80 persen dari sektor pertambangan. Sisanya berasal dari sektor perikanan dan perkebunan.
Produk tambang tersebut terdiri dari ore nikel dan feronikel, sementara, perikanan dihasilkan dari penjulan gurita, udang, dan kepiting. Untuk perkebunan dihasilkan melalui ekspor kakao.
“Terjadi 636 kali ekspor dengan total nilai ekspor sebesar USD 1.516.526.490. Volume 76 juta metrikton. Ekspor dari Sulawesi Tenggara masih didominasi produk tambang, berupa ore nikel dan feronekel. Diikuti gurita, udang, kepiting, dan lemak kakao (cocoa butter),” ujar Denny melalui keterangan tertulisnya yang diterima Rabu (25/12/2019).
Menurut Denny seperti di kutip Asia Today.id, feronikel menghasilkan devisa lebih besar dibanding ore nikel. Bahkan perbandingannya mencapai 100 kali lipat.
Denny menyebut ekspor terbesar dihasilkan dari 5 daerah di Sultra yakni Kabupaten Kolaka, Konawe Utara (Konut), Konawe Selatan (Konsel), Kolaka Utara (Kolut), dan Bombana.
“Ada 8 perusahaan tambang yang baru memiliki izin ekspor. 8 perusahaan ini yang rutin mengirim,” jelasnya tanpa merinci nama perusahaan.
Denny menambahkan, dalam menjalankan fungsi revenue collector di 2019, Bea Cukai Kendari diamanahkan target penerimaan sebesar Rp430 miliar dan per November 2019 telah terkumpul Rp794 miliar.
Rincian penerimaan tersebut terdiri dari bea keluar dengan target sebesar Rp356 miliar tercapai Rp598 miliar.
Adapun target bea masuk tahun ini, sebesar Rp72 miliar dan telah tercapai Rp195 miliar. Sementara target cukai sebesar Rp900 juta dan pihaknya baru mencapai Rp 442 juta.
“Jumlah ini memiliki proporsi sebesar 69,27 persen dari target Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan sebesar Rp621 miliar,” tandas Denny. (AT Network)