KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Gubernur Sultra, Ali Mazi mengimbau semua Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemprov Sultra, agar tetap menaati aturan pemerintah. Khususnua tidak menambah libur yang telah ditetapkan 24 hingga 25 Desember 2020 sebagai cuti bersama.
“Gampang saja kalau mereka malas berarti mereka tidak mau jabatan, yah jabatannya kita copot, kita butuh orang kerja dan kerja untuk Sultra yang lebih baik dan maju,” ujarnya pada Selasa (24/12/19) malam.
Ia juga menegaskan kepada seluruh ASN agar tetap masuk kantor pada waktu yang telah ditentukan pemerintah yaitu pada tanggal 26 Desember.
“Kalau sudah masuk yah masuk, mungkin besok libur 26 masuk dan 27 masuk karena saya berkantor terus jadi saya tau yang bandel-bandel khususnya ASN saya akan kendalikan sendiri,” ucapnya.
Reporter: P2
Editor: Wuu