Perbankan Diminta Dorong Kinerja Sektor Pertambangan

 

Istimewa

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Asosiasi Pengusaha Tambang Sulawesi Tenggara (APTS) meminta bukan hanya pemerintah saja yang menerapkan regulasi investasi di sektor pertambangan. Akan tetapi, perbankan juga diharapkan mampu berperan penting dalam mendorong kinerja di sektor usaha pertambangan tersebut. Hal itu diungkapkan dalam diskusi publik dengan tema ‘menakar peran perbankan dalam mendorong kinerja sektor pertambangan’ di salah satu hotel di Kendari, Sabtu (21/12/2019).

Ketua APTS Sultra, Andi Ady Askar menyatakan, peran penting berupa dukungngan perbankan, khususnya terhadap pengusaha lokal dalam bentuk permodalan usaha di sektor pertambangan dinilai belum memberikan kontribusi besar.

“Melihat potensi sektor pertambangan yang telah berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, harusnya menjadi perhatian serius berbagai pihak, utamanya perbankan. Sehingga kami meminta pihak perbankan agar berperan dalam sektor usaha pertambangan,” tutur Andi Ady Askar dalam diskusi tersebut.

Senada dengan itu, akademisi sekaligus Pengamat Ekonomi Sultra, Samsul Anam menjelaskan, selama beberapa tahun terakhir, ekomomi Sultra telah ditunjang oleh dua sektor utama, yakni sektor pertanian dan pertambangan. Sehingga pembiayaan dari perbankan sangat penting untuk menjaga trend pertumbuhan kedua sektor ini. Sebab sektor pertanian dan pertambangan dapat menimbulkan multplier effect pada beberapa sektor lain seperti jasa dan lainnya.

“Pertumbuhan kedua sektor penting ini juga akan mengurangi resiko pembiayaan. Sehingga perbankan juga kalau mau masuk di sektor pertambangan tidak perlu ragu-ragu,” tegas Dekan FEBI UMK ini.

Asisten Manager Bank Mandiri Kantor Cabang Kendari, Lukman Arief dalam diskusi tersebut menepis hal tersebut. Menurutnya perbankan telah melakukan pembiayaan di sektor pertambangan sejak awal 2019 lalu. Tercatat, hingga saat ini total dana yang dikucurkan Mandiri Group telah mencapai angka 120 miliar rupiah.

“Untuk dapat memperoleh dukungan permodalan dari Bank Mandiri, penambang harus memenuhi beberapa syarat khusus, diantaranya harus sudah beroperasi selama tiga tahun. Kemudian, transaksionalnya harus sudah berjalan di Mandiri sehingga kita bisa lihat daftar perusahaan yang layak memperoleh pembiayaan dari Mandiri,” tegas Lukman.

Reporter: Rais
Editor: Wuu

Kota KendariperbankanSulawesi Tenggara