Gelar Rekonstruksi Kasus Penembakan Randi, Oknum Polisi Halangi Wartawan Meliput

 

Istimewa

KENDARI, LENTERA SULTRA.COM- Rekonstruksi kasus penembakan mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Randi, yang digelar oleh tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra bersama tim ahli Laboratorium Forensik, di tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (20/12/19).

Pada saat rekonstruksi sejumlah wartawan dari berbagai media nasional dan lokal yang hendak meliput dan mengambil gambar malah mendapat perlakuan kurang menyenangkan karena dihalang-halangi oleh oknum polisi.

“Jangan dulu ambil gambar, biarkan kami bekerja dulu,” kata seorang oknum polisi yang mengenakan pakaian sipil.

Selanjutnya, sejumlah jurnalis mundur dan mencoba mengambil gambar dari jarak jauh, tepatnya di seberang jalan depan kantor Disnakertrans Sultra. Selang beberapa menit kemudian, puluhan polisi meninggalkan lokasi rekonstruksi.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Muhamad Nur menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum polisi tersebut.

“Sekali lagi, mohon dimaklumi. Agar kedepan kita bisa mengingatkan lagi, Bapak Kapolda menyampaikan ke saya bahwa kasus ini tidak ada yang ditutupi, kita ikuti jalurnya sesuai prosedur,” katanya.

Reporter: Mita
Editor: Fiyy

Kasus Randi-yusufPolda Sultra