KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Bea Cukai Kendari terus melakukan upaya dalam rangka peningkatan pelayanan. Langkah baru pun ditempuh dengan mencanangkan kantornya menjadi zona integritas menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) atau Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) pada tanggal 27 Februari 2019 lalu.
Perjalanan panjang dan perbaikan di berbagai bidang tersebut pun membuahkan hasil. Hingga akhirnya 10 Desember 2019 lalu, Bea Cukai Kendari resmi dikukuhkan sebagai kantor dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi.
“Kami diberikan penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tahtjo Kumolo, di Hotel Bidakara Jakarta,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Denny Benhard Parulian.
Di awal Agustus lalu, dalam rangka HUT Proklamasi Kemerdekaan RI ke-74, Bea Cukai Kendari juga mendapatkan penghargaan sebagai kantor berbudaya lingkungan (eco office). Hal ini diraih karena Bea Cukai Kendari mampu memberikan pelayanan publik dengan fasilitas yang nyaman, rapi, dan memiliki lingkungan yang asri kepada pengguna jasanya. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi, dengan kategori tingkatan biru atau tingkatan tertinggi.
“Bea Cukai Kendari berkomitmen untuk terus memberikan kinerja yang maksimal dan secara continyu dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara dan terus menjaga masyarakat dari bahaya barang-barang berbahaya atau ilegal yang masuk ke wilayah Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.
Penulis: Wulan