BPJS Ketenagakerjaan Rapat Bersama Balai Kementerian PUPR Wilayah Sultra

 

Rapat bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Balai Kementerian PUPR. Foto: Doc. BPJS Ketenagakerjaan

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Dalam rangka memastikan seluruh pekerja jasa konstruksi mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, BPJS Ketenagakerjaan melakukan rapat bersama dengan seluruh balai wilayah Sulawesi Tenggara Kemeterian PUPR, di salah satu hotel Kota Kendari, Kamis (19/12/2019). Rapat tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani oleh kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian PUPR.

Kegiatan tersebut juga menjadi forum untuk menyampaikan data kepesertaan proyek yang telah tertib mendaftarkan pesertanya pada BPJS Ketenagakerjaan. Rapat hari itu dihadiri langsung oleh Kepala dan satker pada Balai Prasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sultra , Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV, Balai Pelaksana Jalan Nasonal (BBPJN) XXI Kendari, Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (P2JK), dan SNVT Penyediaan Perumahan Sultra Kementerian PUPR.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Muhyiddin Dj, menjelaskan bahwa pekerja di sektor jasa konstruksi sangat berbeda dengan kategori peserta lainnya. Iuran yang dibebankan dihitung hanya berdasarkan nilai proyek dan dibayarkan hanya satu kali selama proyek terlaksana.

“Untuk pekerja di sektor jasa konstruksi sangat berbeda dengan kategori peserta lainnya. Iuran yang dibebankan dihitung hanya berdasarkan nilai proyek dan dibayarkan hanya satu kali selama proyek terlaksana. Setelahnya, perlindungan akan berjalan untuk seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam proyek tersebut. Walaupun mutasi tenaga kerjanya dalam hitungan minggu bahkan hari,” terangnya.

Respon dan komitmen positif diberikan oleh seluruh peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut. Pasalnya, untuk tahun 2019 sendiri berdasarkan data dari website LPSE Kementerian PUPR, dari 79 proyek di wilayah Sultra yang telah menjadi peserta sebanyak 10 persen.

Ditambahkannya jika 2020 mendatang, seluruh pemenang proyek akan diarahkan untuk mendaftarkan proyeknya dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Koordinasi antar lembaga akan ditingkatkan dalam pertemuan yang intensif kedepannya.

Reporter: Rais
Editor: Fiyy

BPJAMSOSTEKBPJS KetenagakerjaanKementerian PUPRKota KendariSultra