Bangun Desa E-Commerce, Indonesia Sebaiknya Adaptasi Pola Tiongkok

 

Desa E-Commerce, Taobao Village, China. —-ist—-

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM– Revolusi technologi digital yang tengah booming di Indonesia harus sejalan dengan program kerja pemerintah dan harus menawarkan solusi.

Gagasan membangun Desa E-Commerce yang tengah digaungkan oleh pemerintah Indonesia sebaiknya disertai dengan konsep dan kebijakan yang matang. Sebab, potensi masalah menganga jika salah dikelola.

Terkait perkembangan e-commerce di Indonesia yang begitu pesat dalam beberapa tahun terakhir, Pusat Penelitian Ekonomi LIPI mengeluarkan Rekomendasi Kebijakan E-Commerce atas potensi dan permasalahan pasar e-commerce di Indonesia.

“Permasalahan ini perlu ditindaklanjuti dengan cermat, karena dapat mengancam keberlangsungan usaha produsen dan penjual online di Indonesia,” ujar Nika Pratama, Peneliti Ekonomi LIPI dalam keterangannya dikutip Asia Today. id, Selasa (17/12/2019).

Menurut Nika, berkaca dari strategi Tiongkok, Indonesia dapat mengadopsi konsep Desa E-Commerce Taobao Village. Taobao Village mampu menikmati dampak dari pertumbuhan ekonomi yang signifikan dalam mengakses, membeli dan menjual di e-commerce.

Hasilnya, ekosistem perekonomian menjadi lebih maju, clearance dan warehousing lebih baik, inspeksi lebih singkat, serta efisiensi dan daya saing pun meningkat.

“Kawasan khusus e-commerce dapat menjadi pilihan untuk memudahkan aktivitas ekspor dan impor melalui e-commerce,” jelas Nika.

Sejauh ini, perkembangan e-commerce di Indonesia telah memberikan kontribusi signifikan bagi perekenomian. Nilai transaksi e-commerce telah mencapai angka 112 triliun dan diperkirakan akan terus mengalami peningkatan.

Namun, data juga menunjukkan bahwa produk asing sangat mendominasi pasar e-commerce di Indonesia sehingga berbahaya untuk perekonomian domestik.

“90% impor indonesia berasal dari e-commerce. Berdasarkan penelitian kami pada 1626 responden, hal tersebut karena barang tidak diproduksi dalam negeri dan harganya lebih murah,” jelasnya.

Ada tiga rekomendasi kebijakan e-commerce yang dikeluarkan oleh Pusat Penelitian Ekonomi LIPI untuk mengatasi cepatnya laju e-commerce di Indonesia yang didominasi produk asing.

Tiga rekomendasi kebijakan tersebut yaitu perlindungan domestik, peningkatan daya saing domestik dan ekspansi global.

Kebijakan-kebijakan tersebut nantinya akan melibatkan beberapa stakeholder terkait seperti Direktorat Jenderal Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Desa dan tentunya lembaga riset.

“Langkah-langkah kebijakan antara lain pengenaan PPN 10%, membatasi impor serta mendorong pembuatan platform marketplace dan desa e-commerce,” terang Nika. (AT Network)

Desa