BPN Kolut Terbitkan 11.750 Sertifikat Tanah Warga

 

Masyarakat penerima sertifikat tanah dari BPN Kabupaten Kolaka Utara. Foto: Ilham/Lenterasultra.

KOLUT, LENTERASULTRA.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kabupaten Kolaka Utara, menyerahkan 1000 sertifikat tanah kepada masyarakat. Penyerahan sertifikat diserahkan langsung Bupati Kolut, Nur Rahman Umar, di kawasan Alun-alun Baypass, Lasusua, Jumat (13/12/2019).
Penyerahanpun dilakukan secara simbolis kepada warga yang mewakili 11 kelurahan.

Ikbal, Lurah Kelurahan Lapai mengungkapkan rasa bahagianya, karena penerimaan sertifikat tanah yang diserahkan BPN Kabupaten Kolut begitu bermanfaat. Selain telah adanya kepemilikan yang sah atas lahan yang ditempati, masyarakat juga dapat memanfaatkan sertifikat itu untuk mengeluarkan dana di bank sebagai modal usaha.

“Alhamdulillah saya mewakili masyarakat penerima sertifikat tanah sangat berbahagia karena apa yang dinanti nantikan masyarakat telah diterima. Selain adanya bukti kepemilikan tanah yang mempunyai dasar hukum yang kuat, masyarakat juga dapat memanfaatkan untuk dijadikan modal dalam,” ujarnya.

Kepala BPN Kabupaten Kolaka Utara, Suangto menjelaskan, ditahun 2019 BPN berhasil menerbitkan sebanyak 11.750 sertifikat tanah.

“Jadi untuk tahun ini kami berhasil terbitkan sertifikat sebanyak 11.750 sertifikat, namun untuk penyerahan yang berlangsung tadi kami hanya serahkan 1000 sertifikat saja, sisanya itu kami akan serahkan ke kelurahan atau desa, nanti mereka yang membagikan,” ujarnya.

Ditambahkannya, 11.750 sertifikat yang terbit terdiri atas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 7.250 sertifikat, dan Arestribusi sebanyak 4.500.

11.750 itu terdiri dari PTSL 7.250 dan redistribusi itu 4.500, dan semuanya telah tuntas,” pungkasnya.

Reporter: Ilham
Editor: Wuu

BPN Kolaka UtaraKolaka UtaraTerbitkan sertifikat tanah warga