Rahman Tawulo Sebut AJP Antarkan Langsung SK Penunjukannya

 

SK penujukkan calon Wakil Wali Kita Kendari oleh PKS. Foto: Istimewa.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Beberapa waktu lalu, beredar Surat Keputusan (SK) dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memutuskan Adi Jaya Putra, sebagai calon Wakil Wali Kota Kendari periode 2017-2022. SK bernomor: 209/SKEP/DPP-PKS/2019 tersebut ditetapkan di Jakarta, tanggal 31 Oktober.

Namun Plt Ketua DPW PKS Sultra, Yaudu Salam Ajo, membatah adanya SK tersebut. Pasalnya, DPW PKS Sultra belum menerima SK calon Wakil Wali Kota Kendari.

Menurut dia, prosesnya masih bergulir di Dewan Pengurus Pusat.

“Yang jelas prosesnya masih berjalan di DPP. Kita belum terima SK-nya. Karena kalau ada SK di DPW pasti segera kita akan teruskan ke DPD PKS Kota Kendari,” katanya.

Sementara saat dikonfirmasi terpisah ke partai koalisi, Ketua DPD PKB Kota Kendari, H. Rahman Tawulo mengaku telah menerima SK tersebut.

SK rekomendasi dari DPP PKS diantarkan langsung oleh Adi Jaya Putra di kantornya pada, Senin (2/12/2019).

“Adi Jaya Putra langsung datang membawakan SK dari PKS,” ungkapnya.

Adik dari Aksan Jaya Putra ini, tidak datang seorang diri. Ia datang bersama seorang rekannya kala itu.

“Jadi yang tahu itu hoax atau tidak yang menyerahkan ke saya SK tersebut,” ujarnya.

Untuk diketahui semua partai koalisi yaitu PAN, PKB dan PKS sendiri telah merekomendasikan masing-masing kandidat calon Wakil Wali Kota Kendari.

Reporte: Nanan
Editor: Wuu

Calon Wakil Wali Kota KendariPKS