Korem 143 Haluoleo Gelar Penyuluhan Hukum dan Bintal Terpadu di Kodim 1416 Muna

 

Anggota TNI bersama anggota Persit Kodim 1416 Muna mengikuti penyuluhan hukum dan bintal terpadu. Foto: Fifhy

MUNA,LENTERASULTRA.COM- Korem 143 Haluoleo melaksanakan Penyuluhan Hukum dan Bintal terpadu dalam rangka sosialisasi penggunaan media online dan media sosial secara bijak dan santun serta upaya mencegah bahaya paham radikalisme di Jajaran Korem 143/HO. Penyuluhan tersebut dilaksanakan di Aula  kodim 1416 Muna yang diikuti seluruh anggota Kodim 1416 Muna bersama anggota Persit, Rabu (11/12/2019)

Kepala Hukum Korem 143 Haluoleo, Mayor.C H K Suyanto, SH.M.H mengatakan, program penyuluhan merupakan perintah kepala staf Angkatan Darat yang akan dilaksanakan di empat kodim yakni kodim Buton, kodim Muna, kodim Kolaka, kodim kendari, satu batalion dan Makorem.

“Pelaksanaan kegiatan ini atas perintah dari Kasad, Pangdam  dan Dandrem untuk menyampaikan sosialisasi media sosial yang sifatnya pencegahan agar tidak terjadi Anggota TNI, PNS di lingkup TNI dan keluarganya yang melanggar Hukum masalah IT dan paham radikalisme,” tuturnya.

Dijelaskannya, larangan TNI memposting sesuatu  menggunakan seragam TNI lengkap disalahgunakan. Tapi kalau yang sifatnya itu bagus,contoh membangun jembatan dengan masyarakat, gotong royong atau kerja bakti bersama masyarakat, itu pasti diberi dukungan.

“Aturan di TNI bagi yang membuat berita mencermarkan nama baik TNI dijatuhi hukuman berupa peneguran,penahanan ringan maupun penahanan berat. Sebenarnya tidak ada aturan melarang menggunakan media sosial maupun medial online,tetapi ada batasan agar tidak terjadi penyalahgunaan media di kalangan Anggota TNI maupun keluarga TNI,” pungkasnya.

Reporter: Fifhy
Editor: Fiyy

Kodim 1416 MunaKorem 143 Haluoleo