BPJAmsostek Berikan Jaminan Kecelakaan dan Kematian Bagi Wakil Rakyat

 

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – BPJS Ketenagakerjaan atau yang kini dikenal dengan nama BPJAmsostek memberikan jaminan sosial berupa jaminan kecelakaan dan kematian bagi pimpinan, anggota dewan serta sekwan secara serentak bagi DPRD Sultra dan 17 DPRD kabupaten/kota yang ada di Sultra. Pemberian secara simbolis tersebut berlangsung secara hikmat di Hotel Claro Kendari, Selasa (10/12/2019) malam.

Direktur Umum dan SDM BPJAmsostek, Naufal Mahfudz mengatakan jika sebagai tahap awal, pihaknya memberikan dua jaminan sosial yakni kecelakaan dan kematian.

“Ada empat program dasar, tapi untuk saat ini hanya diberikan jaminan kecelakaan dan kematian, jadi itu dulu. Kita akan terus tingkatkan pada jaminan hari tua dan jaminan pensiun,”jelasnya.

Ia pun menuturkan jika perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian menjadi hak bagi pekerja Indonesia, bahkan bagi para pekerja asing , termasuk penyelenggara negara baik di pusat dan di daerah. “Penting karena resiko yang dialami sama dengan pekerja lainnya,” ujarnya.

Dengan kepesertaan seluruh anggota dewan yang ada di Sultra dan 17 kabupaten/kota lainnya ini, tentu menjadi harapan bagi BPJAmsostek agar kedepannya jumlah pekerja yang memiliki jaminan bisa lebih besar.

“Kita berharap agar bapak dan ibu ini berperan aktif ikut mengawasi implementasi jaminan sosial di wilayah bapak dan ibu masing-masing,” harapnya.

Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh menilai begitu pentingnya jaminan sosial ini bagi dirinya dan seluruh wakil rakyat.

“Kita juga harus pikirkan diri kita untuk bisa lebih memikirkan diri orang lain. Memberikan jaminan kepada kita semua untuk bisa berbakti lebih maksimal lagi,” katanya.

Ia mengambil salah satu contoh rekan sejawatnya yang berpulang saat menjalankan tugas, namun tidak memiliki kartu kepesertaan BPJAmsostek. “Harus lebih proaktif melihat kawan saya, mantan Ketua DPRD Sumut meninggal saat menjalankan tugas sehingga menjadi tolak ukur kita jika apapun bisa terjadi,” pungkasnya.

Penulis: Fiyy

BPJAMSOSTEKBPJS KetenagakerjaanDPRD kabupaten/kota se-SultraDPRD SultraKota Kendari