Ketahuan saat Maling, Pencuri Cekik Korban Hingga Tewas

 

Mayat korban saat akan dibawa pihak kepolisian. Foto: Istimewa

KOLAKA, LENTERASULTRA.COM – Jajaran Tim Elang Reskrim Polres Kolaka berhasil meringkus pelaku pembunuhan seorang mahasisiwi berinisial IH alias E (21). Pelaku berinisial H (28) diamankan di kawasan Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka Pada Senin (9/12/2019). Ia merupakan warga Kelurahan Penanggo, Kecamatan Lambandia, Kabupaten Kolaka Timur.

Kasat Reskrim Polres Kolaka dalam rislisnuya mengungkapkan, pelaku menghabisi nyawa korban karena panik saat dipergoki mencuri handphne dan sepeda motor milik korban. Pelaku yang gelap maya langsung mencekik korban hingga tewas.

“Motif pembunuhan itu karena tersangka hendak mencuri handphone dan sepeda motor korban. Namun saat hendak melakukan pencurian korban sempat terbangun dan memergoki pelaku. Dalam keadaan panik pelaku langsung mencekik leher korban sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP I Gede Pranata Wiguna, Selasa (10/12/2019).

Sebelumnya korban ditemukan tewas di rumah kosnya di Jalan Pelanduk, Kelurahan Lalomba, Kecamatan Kolaka, (9/12/2019).

“Jasad korban pertama kali ditemukan oleh tetangganya bernama Suri (46) sekitar pukul 20.31 Wita. Saat itu tetangganya berniat untuk keluar rumah namun melihat pintu belakang rumah kontrakan korban terbuka sampai pagi. Suri curiga dan akhirnya masuk ke kontrakan korban dan melihat jasad korban terbaring di atas tempat tidur,” paparnya.

Dari laporan itu, petugas kepolisian kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil meringkus di rumahnya sendiri.

Akibat perbuatannya, kini pelaku terancam pidana 15 tahun penjara.

Reporter: Ilham
Editor: Wuu

kabupaten kolakaPembunuhan