Santunan Kelar dalam Satu Hari, Jasa Raharja yang Datangi Ahli Waris

 

Kepala Cabang Jasa Raharja Sultra, Abubakar Al Jufri. Foto: Wulan.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Layanan santunan Jasa Raharja kini kian efektif. Seperti diungkapkan Kepala Jasa Raharja Cabang Sultra, Abubakar Al Jufri, keluarga korban meninggal dunia di TKP kini tak perlu lagi mondar-mandir melakukan pengurusan di kepolisian hingga ke kantor Jasa Raharja.

Bahkan dari target nasional penyerahan santunan meninggal dunia di TKP dengan kecepatan 4 hari, Jasa Raharja Sultra mampu menuntaskan santunan dalam satu hari kerja. Hal ini mampu dilakukan melalui kerja sama Jasa Raharja bersama Korlantas Polri terkait data laka online IRSMS sehingga data laka yang diperoleh bisa real time. Selain itu juga dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Kemendagri (Dukcapil) terkait data identitas korban dan kartu keluarga online, serta BRI, untuk pembayaran santunan atau pembukaan rekening tabungan tanpa setoran awal.

“Jadi sekarang kami tinggal klik NIK di website Dukcapil maka keluar semua data korban jadi gak perlu lagi surat pengantar manual dari kelurahan. Juga kami kerja sama dengan BRI. Karena misalnya hari pertama keluarga korban meninggal kami minta buka tabungan di bank kan tidak mungkin, nah makanya kami kerja sama. Kami antarkan ke rumah ahli waris dengan jumlah santunan full tanpa potongan, jadi keluarga korban tinggal tunggu saja di rumah,” paparnya.

Tercatat sampai dengan November 2019, Jasa Raharja Cabang Sultra telah menyerahkan satunan senilai Rp21,3 miliar. Terdiri atas santunan meninggal dunia, luka-luka, cacat tetap, penguburan, ambulance, dan P3K.

“Tahun ini satunan meninggal dunia di TKP naik dari 25 juta rupiah jadi 50 juta. Kemudian ada biaya ambulance, P3K yang sebelumnya tidak ada sekarang ada,” imbuhnya.

Penulis: Wulan

Pemberian santunanPT Jasa Raharja Cabang Sultra