Jenis Pungli di Kominfo Sultra Masih Kabur, Dua Stafnya Jalani Pemeriksaan

 

Wakil Kepala Kejati Sultra, Juniman Hutagaol, beserta jajaran, Senin (08/12/19).
Foto: Mita/Lenterasultra.

KENDARI, LENTERA SULTRA.COM – Diduga melakukan praktek pungli, dua orang staf Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi, sejak Jumat (06/12/19) lalu. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Herman Darmawan mengatakan, kedua staf Diskominfo tersebut menjalani pemeriksaan dan bukan operasi tangkap tangan (OTT) seperti yang marak dikabarkan beberapa hari ini.

“Kalau masalah OTT tidak ada, tapi ada puldata dan pulbaket. Saat ini kami masih melakukan pengkajian dan pengumpulan data,” kata Kasi Penkum Kejati Sultra, Herman, saat ditemui di ruangannya, Senin (09/12/19).

Ia juga mengatakan, terkait identitas dua orang staf Diskominfpo tersebut pihaknya belum bisa mengungkap ke publik, dengan alasan masih dalam penyelidikan.

“Karena masih dalam tahap penyelidikan puldata dan pulbaket, kami belum bisa menyebutkan inisialnya, mohon maaf ya,” tambahnya.

Kendati sudah menggelar jumpa pers terkait pungli di Kominfo, namun pihak Kejati sama sekali tidak menjelaskan soal jenis pungli yang dilakukan oleh dua staf Kominfo, termaksud enggan menyebut dua nama oknum staf tersebut.

Sementara itu saat dikonfirmasi terkait dugaan praktek pungli yang dilakukan oleh dua orang stafnya, PlT Kadis Kominfo, Syaifullah beralibi bahwa dirinya belum mengetahui perihal tersebut.

“Saya belum tahu soal itu, jadi saya belum bisa berikan keterangan lebih lanjut,” katanya singkat.

Reporter: Mita
Editor: Fiyya

Diskominfo SultraKejati Sultrapungli