BPN Sultra Serahkan Seribu Sertifikat Tanah Warga

 

Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, Kalvyn Andar Sembiring, saat menyerahkan sertifikat tanah kepada warga, Senin (09/12/19).
Foto: Mita/lenterasultra.

KENDARI, LENTERA SULTRA.COM – Program pendaftaran tanah sistematik lengkap 2019 merupakan salah satu program unggulan pemerintah. Hari ini, sebanyak 1000 sertivikat tanah dibagikan kepada masyarakat Sultra oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sultra, Senin (09/12/19).

Adapun rinciannya, Kota Kendari sebanyak 800 sertivikat meliputi 3 kelurahan, yakni Rahandouna 350 bidang, Kelurahan Watulondo 250 bidang, dan Kelurahan Puunggolaka 200 bidang sertivikat. Kabupaten Konawe sebanyak 100 bidang yang berasal dari Desa Telaga Biru. Selanjutnya, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) sebanyak 100 bidang yang berasal dari Desa Mowila.

Kepala Kantor wilayah BPN Sultra, Kalvyn Andar Sembiring mengatakan, pada kesempatan ini juga diserahkan sertifikat rumah ibadah di Kota Kendari sebanyak 3 bidang dan satu bidang terletak di Kabupaten Konsel.

“Pada kesempatan kali ini juga kami menyerahkan sertifikat sebanyak 4 bidang untuk instansi pemerintah yang terletak di Kota Kendari,” kata Kalvyn Andar, Senin (09/12/19).

Dikatakannya, pemerintah sedang giat-giatnya berusaha menuntaskan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Indonesia dan bertekad menyelesaikannya pada akhir tahun 2025.

“Kita sama-sama bisa melihat target setiap tahun yang selalu bertambah dimulai dari 5 juta bidang pada tahun 2017 naik ke angka 7 juta bidang pada tahun 2018 dan pada tahun 2019 di seluruh wilayah NKRI ditargetkan sebanyak 9 juta bidang,” jelasnya

Ia juga mengatakan bahwa jumlah bidang tanah di Sultra diperkirakan mencapai 1,9 juta bidang dan sampai hari ini yang terdaftar masih sekitar 0,9 juta bidang, sehingga masih ada sekitar 1 juta bidang.

“Jika kita menghitung sampai tahun 2025 maka rata-rata setiap tahun Sultra harus mendapatkan sekitar 170 ribu bidang, dimulai di 2020 sampai ditahun 2025,” lanjutnya.

Penerbitan sertifikat hak atas tanah sebanyak 91 ribu berasal dari kegiatan pendaftaran tanah sistematik lengkap, 35 ribu dari kegiatan redistribusi tanah untuk para petani Sultra sehingga total menjadi angka 126.500 bidang.

“Kita targetkan melaksanakan pemetaan bidang tanah di seluruh Provinsi Sultra mencapai angka 129.742 bidang,” jelasnya.

Selain target PTSL, untuk mewujudkan Sultra lengkap di 2025 juga akan dilakukan kegiatan konsolidasi tanah, sertifikasi tanah aset instansi pemerintah yang termasuk didalamnya barang milik negara, serta kegiatan-kegiatan rutin lainnya di luar kegiatan pendaftaran tanah sistematik lengkap.

“Dengan angka-angka seperti yang saya sebutkan tadi kami sangat mengharapkan dukungan Bapak Gubernur, Bupati, Wali Kota, Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk bersama-sama menyelesaikan tugas yang sangat-sangat mulia ini,” tutupnya.

Reporter: Mita Ayu
Editor: Wuu

BPN SultraSertfikat Tanah