Polres Buton Amankan Empat pelaku Begal di Buton, Satu Diantaranya Perempuan

 

Ketgam: Personel Satreskrim Buton beeserta Opsnal Sat Reskrim Polres Baubau, saat menangkap keempat pelaku begal di Jalan Poros BauBau Pasarwajo.

BUTON, LENTERASULTRA.COM – Polres Buton berhasil mengamankan pelaku begal dua orang warga Buton di area Gunung Teletubies, pada (4/12/19). Para pelaku sebelumnya sempat meresahkan warga Kabupaten Buton beberapa hari terakhir. Dari empat pelaku satu diantaranya adalah seorang wanita.

Kapolres Buton, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga mengatakan, para pelaku diamankan di tempat berbeda yakni, SI (29) yang pertama ditangkap di Kelurahan, Bataraguru, Kota BauBau, setelah itu dilakukan pengembangan sehingga LA (33), FF (18) dan perempuan IN (19), berhasil ditangkap di Kelurahan Waborobo Kecamatan Betoambari Kota Baubau.

“Setelah empat hari kita lakukan pencarian, akhirnya keempat tersangka berhasil diamankan, di Kota BauBau dan kita juga dibeckup oleh unit Opsnal Sat Reskrim Polres Baubau,” terangnya, Minggu (8/12/2019).

Saat ini keempat pelaku, Lanjut Ramos, telah diamankan di Mako polres Buton guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang berhasil diamnkan berupa satu unit Handphone merk Samsung J2 Prime warna Silver, satu tas ransel warna hitam merk Eiger dan satu buah parang jenis samurai.

Ramos menjelaskan kronologis kejadian berawal dari kedua korban dari arah BauBau menuju Pasarwajo, setelah tiba di area Gunung Teletubies, Desa Wangu-wangu, terdapat dua motor yang mengikuti dari arah belakang, hingga ditempat sunyi, pelaku menghentikan kendaraan korban dengan mencambut kunci kendaraan dan mengancam korban dengan sebilah samurai.

“Jadi korban ini, diancam dengan samurai dan langsung mengambil barang-barang milik korban, setelah itu melarikan diri mengarah BauBau,” terangnya.

Untuk diketahui keempat tersangka dikenakan Pasal 368 ayat (1) KUHP pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Reporter: Safrin
Editor: Fiyy

begalButon