MUNA, LENTERASULTRA.COM- Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Muna 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat sudah menginventaris berbagai potensi pelanggaran. Salah satu yang paling menonjol adalah netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
Hasil pendataan lembaga pengawas pemilu itu, oknum abdi negara di Kabupaten Muna itu ternyata doyan bahkan “genit” berpolitik. Bawaslu pun tidak tinggal diam mencermati fenomena tersebut, langkah preventif pun dilakukan. Ketua Bawaslu Muna, Al Abzal Naim, mengingatkan ASN dari Muna pun luar Muna hendaknya jangan genit berpolitik di Muna. Dihubungi via seluler (8/12/19), Abzal mengingatkan ASN harus bisa menempatkan diri kapan sebagai ASN dan bagaimana mematuhi aturan yang mengikatnya.
“Dari awal saya ingatkan memang. ASN dari manapun yang sosialisasi di Muna jangan genit. Ingat asas netralitas dalam UU ASN, kemudian perinciannya pula dalam PP 42 Tahun 2004, dan formilnya pada PP 53 Tahun 2010. Pahami itu. Kami Bawaslu Muna, kelak tidak akan segan merekomendasi ASN yang offside,” pungkas Abzal.
Selain itu, ia mengingatkan agar berbagai pihak memaksimalkan pengawasan partisipatif. Termaksud para pemangku kebijakan agar mencontohkan etika berpolitik yang baik dengan menjadi pioner dan menghindari pelibatan jabatan maupun pengerahan ASN sebagai modal sosialisasi bakal calon.
“Kita sukseskan Pilkada Muna kali ini dengan pengawasan partisipatif. Semua pemangku kebijakan, dari Pusat sampai Daerah agar menjadi contoh yang baik. Jangan justru menjadi ironi, yang tidak jelas komitmennya menjaga netralitas. Jangan bawa-bawa ASN dari sana-sini untuk sosialisasi,” tambah Abzal.
Beberapa langkah tegas akan dilakukan. Menurut Abzal, sejauh ini Bawaslu Muna masih menggunakan pendekatan preventif. Sosialisasi dan himbauan masif digalakkan, dan langkah pengawasannya akan sesuai dengan tahapan.
Penulis : Nuryadi