BUTENG, LENTERASULTRA.COM- Proses lelang sepuluh Jabatan Pimpinan Tinggi Pertama (JPTP) di Kabupaten Buton Tengah sudah memasuki babak akhir. Empat tahapan seleksi telah dilalui dan menghasilkan 30 kandidat. Panitia seleksi (Pansel) juga telah menyelesaikan rekapitulasi nilai dan telah menetapkan tiga besar di masing-masing posisi.
“Hasilnya kita sudah serahkan ke Bupati dan selanjutnya akan dibawah ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan dalam pengumuman itu, pansel bersepakat tidak mengumumkannya berdasarkan nilai namun berdasarkan abjad nama,” kata Sekda Buton Tengah, Kostantinus Bukide saat dikonfirmasi langsung diruangannya, Kami, (6/12/2019).
Dalam seleksi ini, kata Sekda, berlangsung lancar dan fairplay tidak ada kata titipan nama agar dapat diloloskan menjadi 3 besar. Semua berdasarkan kemampuan masing masing kandidat walaupun tercatat ada 2 nama yang lolos dari luar Kabupaten Buton Tengah.
“Tidak ada titipan dalam pelaksanaan lelang jabatan ini, Bupati tidak pernah titip sama saya, selaku ketua pansel, dalam 3 besar itu murni pansel dan nilainya pun seperti itu, intinya tidak ada titipan titipan, walaupun kandidatnya dari luar,” tegasnya.
Kostantinus menjelaskan ketiga orang yang masuk tiga besar di masing-masing katagori memiliki kesempatan yang sama menduduki jabatan yang dicari. Nantinya setelah rekomendasi dari KASN turun dan seluruh proses seleksi dinyatakan sudah sesuai dengan aturan yang ada, baru Bupati dapat menentukan siapa yang dipilih untuk menduduki jabatan tersebut.
“Untuk menentukan siapa yang menduduki jabatan semuanya merupakan kewenangan User (bupati),. Karena memiliki peluang yang sama, saya berpesan calon pejabat eselon dua itu, lebih banyak bertasbih,” ungkapnya.
Atas itu, lanjut Kostantinus, dirinya dapat memastikan proses pelantikan dapat dilakukan pada bulan Desember ini. “Saat ini sisa menunggu keputusan Bupati siapa-siapa yang akan ditunjuk dari 3 nama itu, karena ada beberapa perubahan nomenklatur di sekretariat daerah juga,” pungkasnya.
Reporter : Alan
Editor : Adhi