Beri Perlindungan Pekerja, Pemda Bombana Tingkatkan Pemberian Bpjamsostek

 

Suasana forum group discussion di ruang Rujab Bupati Bombana bersama Bpjamsostek. Foto: Sri Ariani.

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – BPJS Ketenagakerjaan atau yang kini dikenal Bpjamsostek melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama pemerintah Kabupaten Bombana, Selasa (26/11/2019). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komunikasi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Konawe Selatan dengan SKPD, tentang peningkatan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Bombana.

FGD dipimpin langsung oleh Bupati Bombana, H. Tafdil, serta dihadiri oleh  Sekda Bombana, Man Arfa, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Konawe Selatan, Antawirya, dan beberapa kepala SKPD.

H. Tafdil dalam sambutannya mengatakan, Bpjamsostek adalah program jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan didukung 100 persen oleh Pemerintah Kabupaten Bombana. Dukungan tersebut berupa diterbitkannya regulasi kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Bombana. Baik pada sektor pekerja penerima upah maupun pekerja bukan penerima upah.

Menindaklanjuti hal ini, ia berharap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa segera mendaftarkan dan menganggarkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk kepala dan aparatur desa di seluruh Kabupaten Bombana.

Tidak hanya itu, tenaga honorer di bidang pendidikan dan kesehatan juga akan segera di daftarkan di Bpjamsostek untuk memberikan rasa aman dan terhindar dari resiko-resiko kerja.

“Dengan adanya program perlindungan dari Bpjamsostek sangat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, baik itu untuk biaya pemakaman maupun santunan yang dapat digunakan untuk membuka usaha sebagai pengganti sumber penghasilan keluarga yang selama ini hanya diperoleh dari pekerjaan kepala keluarga yang telah meninggal dunia, serta bantuan beasiswa bagi anak yang ditinggalkan,” ungkap Tafdil.

Dalam kesempatan ini Tafdil juga menyerahkan langsung klaim santunan kematian kepada Suti, yang merupakan ahli waris Anton P, sebesar Rp24 juta. Santunan meninggal karena kecelakaan kerja Martin ahli waris Munsir, sebesar Rp67,8 juta.

“AmKeduanya merupakan pekerja rentan yang sebelumnya telah didaftarkan dalam Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dimana iurannya sepenuhnya dibayarkan oleh Pemda Bombana,” lanjutnya.

Secara keseluruhan Pemda Bombana telah memberikan santunan kepada 19 orang ahli waris dengan total santunan senilai Rp468,2 melalui Bpjamsostek.

“Ada sekitar 10.000 potensi yang bisa dimkasimalkan untuk mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Bombana dan siap untuk dianggarkan oleh Pemerintah Kabupaten Bombana,” pungkasnya.

Reporter: Sri Ariani
Editor: Wuu

JamsostekKota Kendari