KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Tak akan ada api, jika tak ada asap. Perumpamaan tersebut sepertinya tepat menggambarkan gesekan yang terjadi antara Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga dengan mahasiswa asal daerah tersebut.
Ketua Poros Muda Sultra (PMS), Jefri Rembasa mengatakan, bahwa aksi penyebaran pamflet bertuliskan ‘Adinda Surunuddin Pembohong’ di media sosial merupakan bentuk aksi damai mahasiswa perihal rencana pembangunan asrama mahasiswa Konsel yang dijanjikan sejak lama.
“Kami mau tagih janji yang pernah ditandatangani oleh Bupati Konsel (Surunuddin Dangga-red). Karena prosesnya inikan sudah sangat lama, pak bupati ini tidak berbohong sebenarnya. Tapi karena ada janji yang disepakati dengan kami. Kalau diingkari berarti berbohong,” Kata Jefri pada Lenterasultra.com, Selasa, (19/11/2019) malam.
Perlu diketahui, orang nomor satu di Konsel itu baru-baru ini melaporkan pemilik akun Facebook Manzyah Lapangulu ke Polda Sultra dengan tuduhan pencemaran nama baik. Surunuddin melalui pengacaranya Andri Darmawan menyebut bahwa postingan tersebut bukan bagian bentuk kritik terhadap pemerintahan, melainkan menyerang kepada ranah pribadi.
Pernyataan tersebut langsung ditangkis Jefri. Jefri memastikan bahwa pamflet tersebut ditujukan kepada Surunuddin Dangga selaku Bupati Konsel. Sebab, dalam menandatangani janjinya, Surunuddin bertindak sebagai Bupati Konsel.
“Karena yang bertandatangan di situ Surunuddin, pada tanggal 2 September 2019 lalu,” tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama Pendiri Gerakan Mahasiswa Konsel menginspirasi (GMKM), Aliyadin membeberkan janji-janji manis yang disampaikan oleh Surunuddin saat hendak membangun asrama untuk mahasiswa Konsel.
Pertama, Surunuddin menyarankan agar dibentuk tim dari mahasiswa guna mencari lahan seluas 1 hektare dengan nilai anggaran sebesar Rp 1 miliar. Tim ini pun bergerak cepat mencari lahan seperti yang dibutuhkan.
Dua bulan kemudian, tim tersebut menemukan lahan yang cocok. Namun, seiringan dengan itu malah muncul informasi bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) tidak dapat melunasi lahan tersebut.
“Bahkan informasi dari Kabag, tahun 2019 tidak akan dibayar itu lahan. Karena persoalan anggaran. Sementara ini bertentangan dong sama bupati pada saat itu,” jelasnya.
Aliyadin menjelaskan, pihak Pemda menyampaikan anggaran yang tersisa yakni senilai Rp 600 Juta. Namun Pemda dan Surunuddin berkomitmen bahwa proyek pembangunan asrama harus jalan. Sekalipun, Surunuddin harus menjual aset pribadinya.
“Bahkan dia sempat menyebut aset yang akan dia jual adalah ruko yang terletak di Martandu,” beber Aliyadin.
Aliyadin menambahkan, Pemda Konsel diberikan dua opsi dalam memilih lahan mana yang akan digunakan untuk membangun asrama. Pertama di Kecamatan Kambu, yang kedua di Kelurahan Anduonohu. Ukurannya , seluas 50 x 50 meter persegi.
“Kami masih beri waktu sampai bulan Desember, jika Pemda tidak segera membayar lahan, maka sudah sepantasnya dikatakan pembohong,” tutup Jefri.