BUTON, LENTERASULTRA.COM – Pemerintah Kabupaten Buton meminta kepada pemerintah pusat agar perusahan yang Izin Usaha Pertambangan (IUP) aspalnya telah berakir agar dikembalikan kepada daerah untuk dikelola melalui Perusda. Bupati Buton, La Bakry mengatakan, aspal merupakan salah satu SDA yang dapat menyejahterakan masyarakat Buton. Dengan demikian Pemda Buton meminta agar pemerintah pusat memberikan kewenangan agar perusahaan daerah dapat mengelola tambang aspal.
“Buton menyimpan 80 persen cadangan aspal dunia, sehingga ketika daerah dapat mengelola sendiri, maka perekonomian masyarakat akan meningkat,” katanya saat ditemui diruang kerjanya (14/11/19).
Bakry menerangkan, selain peningkatan perekonomian pengelolaan aspal melalui perusda juga dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) Buton sehingga dapat mensejahterakan masyarakat.
Permintaan pengelolaan aspal merupakan permintaan seluruh masyarakat Kabupaten Buton yang dibuktikan dengan pernyataan secara tertulis dan ditandatangani langsung oleh tokoh masyarakat tujuh kecamatan, serta 94 kelurahan dan desa se-Kabupaten Buton.
“Untuk mencapai keinginan itu, saya telah memaparkan perihal aspal Buton di depan Deputi Bitkor Kamtibmas Kemenkopolhukam, serta menyerahkan surat pernyataan dari masyarakat,” ucapnya.
Ia berharap hal tersebut menjadi catatan khusus pemerintah pusat untuk mengambil kebijakan dalam pengelolaan IUP kepada semua pihak termasuk Perusda yang menjadi prioritas dalam pengembangan SDA yang ada di Buton.
Reporter: Safrin
Editor: Wuu