KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Sebanyak 64 kelurahan di Kota Kendari akan mendapatkan kucuran dana kelurahan senilai Rp24 miliar tahun 2020 mendatang.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Kendari, Susanti. Kata dia, tahun 2020 nanti dana kelurahan mengalami peningkatan Rp2 miliar dari tahun sebelumnya.
“Memang ada peningkatan sekitar Rp2 miliar tahun depan. Ini berdasarkan arahan dan penilaian dari pemerintah pusat,” katanya saat ditemui wartawan Lenterasultra.com di ruang kerjanya, Kamis (14/11/2019).
Dari anggaran Rp24 miiar, jatah per kelurahan diperkirakan mencapai Rp380 juta.
“Porsi dana tersebut disesuaikan dengan luas wilayah dan kepadatan penduduk masing-masing kelurahan,” imbuhnya.
Lebih lanjut Susanti menjelaskan, aturan penggunaan dana kelurahan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 30 Tahun 2018, dana tersebut untuk peningkatan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan. Seperti untuk pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan saranan dan prasarana lingkungan pemukiman.
Kemudian anggaran pemberdayaan masyarakat di kelurahan diperuntukkan untuk peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat dengan mendayagunakan potensi sumber daya manusia.
Pihaknya berharap kepada para lurah untuk mempergunakan dana kelurahan sesuai dengan peruntukkannya secara tepat sasaran. Meski demikian, penggunaan dana kelurahan tak lepas dari pantauan dan dimonitoring oleh inspektorat.
Reporter: Nanan
Editor: Wuu