Seleksi 17 JPTP Pemprov Sultra Tanpa Rekomendasi KASN

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemprov Sulawesi Tenggara baru saja dibuka dan diumumkan di publik Senin (11/11/2019). Namun lelang 17 jabatan struktural di level eselon II.A dan II.B di pemerintahan Gubernur Ali Mazi dan Lukman Abunawas itu, terancam berbuntut panjang karena proses pencarian JPTP itu mulai dipolemikan.

Tidak main-main, tentangan pencarian calon Kepala Dinas, Badan dan Kepala Biro serta Direktur RSUD di lingkup Pemprov Sultra ini datang dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Lembaga yang mengurusi Pegawai Negeri Sipil ini menilai, langkah yang dilakukan Pemprov Sultra itu terbilang nekad, karena ajang pencarian belasan kepala SKPD tersebut, ternyata tidak mendapat persetujuan dari KASN.

“Yang saya tahu, sampai saat ini belum ada rekomendasi dari KASN,” kata Sumardi, Asisten Komisioner bidang pengaduan dan penyelidikan, kepada wartawan lenterasultra.com, Selasa, (12/11/2019).

Sumardi mengaku, keberanian Pemprov Sultra mengadakan lelang jabatan JPTP itu, akan segera ditindaklanjuti KASN. Bahkan begitu pengumuman tersebut diketahui, pihaknya langsung membahasnya.

“Nanti akan ada (keputusan), tapi itu, bukan dibidang saya,” sambungnya.

Masalah rekomendasi yang tidak ada dalam lelang jabatan 17 JPTP ini, bukan kali pertama yang membuat Pemprov harus “berkonflik” dengan KASN. Sesuai informasi yang dihimpun wartawan lenterasultra.com, di masa La Ode Mustari menjadi PJ Sekda saja misalnya, tercatat lebih dari sekali, Pemprov Sultra berbeturan dengan KASN  dalam melakukan tata kelola birokrasinya.

Mulai dari urusan seleksi Sekda Sultra yang belum kelar-kelar, mutasi sejumlah JPTP yang tidak memiliki rekomendasi dari KASN serta belum dikembalikannya delapan JPTP yang dinonjob usai acara ground breaking Rumah Sakit Jantung dan Pembuluh darah, Kamis (28/10/2019) lalu.

Penulis: Adhi
berita kendariberita pemprov sultraKASNSeleksi sekda sultra