DMPTSP Kendari Diganjar Penghargaan dari  KemenPAN-RB

Menteri PANRB, Tjahjo Kumolo saat menyerahkan penghargaan ke DPMPTSP Kendari di Jakarta, Selasa (05/11/2019). (Istimewa)

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari kembali diganjar penghargaan  pelayanan publik dengan kategori sangat baik (A+) pelayanan prima tahun 2019.

Sebelumnya tahun 2017 DPMPTSP Kota Kendari mendapat penghargaan pelayanan publik kategori B, kemudian ditahun 2018 diganjar penghargaan kategori sangat baik (A-).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Kendari, Sri Yusnita diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Selasa (05/11/2019).

Penghargaan tersebut tidak diperoleh begitu saja. Melainkan harus melewati tahapan yang cukup panjang, yaitu penilaian yang cukup ketat.

Sri Yusnita menjelaskan, penghargaan yang diraih oleh Pemerintah Kota Kendari merupakan bentuk apresiasi dari Pemerintah Pusat atas kinerja unit pelayanan publik ibu kota Provinsi Sulaweai Tenggara (Sultra).

Kata dia, ke depan untuk mempertahankan raihan prestasi yang telah dicapai hari ini. Pihaknya terus  melakukan monev atas penyelenggaraan layanan. Agar selalu berpedoman pada regulasi/ketentuan yg berlaku, utamanya menjunjung nilai-nilai organisasi yang telah ditetapkan yaitu integritas, profesional dan akuntabel.

“Tiga hal tersebut adalah prinsip kami dalam melaksanakan pelayanan,” ungkapnya.

Tak hanya sampai disitu saja, Evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik bukan hanya dari sisi inovasi tapi evaluasi dilakukan atas beberapa komponen diantaraya ketersediaan regulasi, Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, sistem informasi, konsultasi dan pengaduan, serta survei kepuasan masyarakan atas inovasi yang telah diterapkannya.

“Kesemuanya itu menjadi indikator penilaian. Jadi indikator-indikator yang masih kurang pada tahun sebelumnya, kami berusaha membenahi dan memastikan terlaksana/tersedia. Kemudian monev secara berkala kami akan laksanakan untuk kemudian dilakukan perbaikan-perbaikan jika ada kekurangan,” katanya.

Untuk diketahui DPMPTSP Kota Kendari sudah menerapkan inovasi pelayanan izin. Antara lain: Pelayanan three in one services with self assessment, yaitu 1 berkas untuk mendapatkan 3 izin, one hour service, untuk izin perpanjangan dapat ditunggu.  Morning No Baper (Ngobrol Bareng Perijinan) berupa Kegiatan menjaring saran dan masukan dari pengguna layanan, Penyediaan Sistem Antrian elektronik, E-Signature, serta penggunaan Sistem Aplikasi Cerdas Layanan Perizinan Terpadu untuk Publik (SiCantik) Cloud.

Reporter: Nanan
Editor: Restu Fadilah