KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo membeberkan daftar provinsi yang pejabatnya paling korup di Indonesia.
Berdasarkan data dari KPK mencatat sepanjang tahun 2004-2019, 25 dari 34 Provinsi di Indonesia, Provinsi Jawa Timur sebagai daerah paling banyak pejabatnya terkena kasus korupsi.
Kata Agus, korupsi yang ada di Indonesia 602 perkara adalah tindak pidana suap. Angka ini, 65% dari total kasus yang ditangani. Kemudian disusul tindak pidana pengadaan barang dan jasa sebesar 195 perkara atau setara 21% dari total kasus yang ditangani.
Kemudian,diurutan ketiga disusul oleh tindak pidana penyalahgunaan anggaran sebesar 5% atau 47 perkara. Selanjutnya kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sebanyak 3% atau 31 perkara. Terakhir terkait persoalan pungutan atau pemerasan sebanyak 3% atau 25 perkara.
Dari semua kasus korupsi sudah ada 110 wali kota, bupati dan wakilnya ditangkap oleh lembaga anti rasuah ini.
“Tidak hanya bupati saja yang ditangkap, akan tetapi kami sudah mengamankan 20 gubernur yang amankan,” ungkapnya Dalam publik hearing atas rencana revisi undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah, di Aula sekretariat DPRD Provinsi Sultra, Kamis (7/11/2019).
Selain itu juga, 255 anggota DPR/DPRD yang di OTT oleh KPK karena kasus suap.