KENDARI, LENTERA SULTRA.COM – Bukan lagi “Desa Penari” yang kini ramai diperbincangkan. “Desa Fiktif” yang santer disebut berada di Konawe, Sulawesi Tenggara pun tak kalah panas. Tak main-main, KPK bahkan sudah turun gunung.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, saat ini pihaknya tengah mencari tahu akar kemunculan desa tersebut. Termasuk siapa yang menikmati jatah dana desa dan siapa yang punya ide munculkan desa tersebut.
“Kita perlu mendalaminya dulu. Siapa yang kemudian yang bersalah dalam hal ini. Kalau misalnya ada suatu desa di Konawe, kemudian desa itu tidak ada. Nah siapa yang menikmati jatah dana desa dan siapa yang punya ide munculkan desa tersebut,” katanya.
Kata dia, semua ini harus ditelusuri KPK agar mendapat data yang akurat, sehingga dapat menguak dalan desa fiktif Konawe.
“Jadi kewenangan KPK setelah SPDP dikeluarkan adalah memonitor, koordinasi dan supervisi kasus korupsi yang ditangani oleh Kejari, Kejati, Kejagung, Polda, Polres dan Bareskrim,” katanya.
Untuk diketahui, berdasarkan temuan Inspektorat, tiga desa di Konawe tidak memiliki wilayah, penduduk, kepala desa dan tidak memiliki struktur organisasi. Tiga desa ini diantaranya Desa Ulu Meraka, Desa Uepai, dan Desa Morehe. Namun sejak tahun 2015 ketiga desa ini tetap mendapatkan kucuran dana desa yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Kasubdit Pengelola Informasi Dan Dokumentasi Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, hingga kini Polda Sultra belum menetapkan tersangka kasus tersebut, karena masih menunggu hasil audit dari BPKP.
Reporter: Nanan
Editor: Wuu