Jadi Pemenang Pemilu, PAN Tidak Dapat Jatah Pimpinan AKD di DPRD Bombana

Anggota dewan saat mengikuti rapat pembentukan fraksi di DPRD Bombana beberapa waktu lalu. Foto- Istimewa

BOMBANA, LENTERASULTRA.COM- Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi pemenang di Pemilu legislatif, April 2019 lalu di Kabupaten Bombana. Partai besutan Bupati Haji Tafdil ini berada diposisi kedua dengan mengutus lima kadernya di lembaga legislatif.

Namun kedigdayaan PAN di Pilkada serentak lalu, ternyata berbanding terbalik dengan urusan lobi-lobi pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sebagai salah satu fraksi utuh di DPRD Bombana, Partai berlambang matahari terbit ini tidak satupun mendapat jatah kursi ketua di semua AKD.

PAN bahkan kalah dengan Partai Demokrat yang notabene hanya mengutus satu kursi di DPRD Bombana. Faktanya, saat pembahasan AKD digelar di DPRD Bombana, Senin (4/11), hampir semua anggota fraksi Partai Amanat Nasional, termasuk Andi Firman, ketua DPRD Bombana periode 2014-2019, hanya duduk sebagai anggota.

PAN hanya mengutus satu kadernya bernama Musrif, yang menempati posisi wakil ketua di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Partai pemenang pemilu periode 2014-2019 ini, justru kalah dari Partai Demokrat. Meski hanya mendudukkan satu kadernya di DPRD Bombana bernama Rumiyanto, partai berlambang mercy ini berhasil merebut posisi pimpinan komisi.

Dalam pembahasan AKD, Rumiyanto berhasil mengalahkan Abdul Rauf, anggota DPRD Bombana dua periode, sekaligus ketua Fraksi PAN yang didorong memperebutkan posisi ketua komisi dua.

“Inilah hebatnya Partai Demokrat. Di DPRD Bombana, hanya satu kadernya yang duduk, tapi bisa merebut dua posisi ketua yakni piminan Fraksi dan ketua komisi. Demokrat mampu kalahkan partai pemenang pemilu di Pilkada lalu,” kata salah satu anggota dewan Bombana.

Selain Partai Amanat Nasional yang keok dalam perebutan pimpinan komisi AKD, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga mengalami hal yang sama. Dengan mendudukan dua kadernya, salah satunya Amiaddin, bekas wakil ketua DPRD Bombana periode 2014-2019, partai berlambang Ka’bah ini hanya duduk sebagai anggota di Bapemperda dan Badan Musyawarah.

Yang duduk di posisi penting justru Andi Mashar. Satu-satunya kader Partai Hanura yang lolos di gedung DPRD Bombana periode 2019-2024 ini, menempati posisi wakil ketua di Badan Kehormatan. Sekedar diketahui bahwa PPP dan Hanura membentuk fraksi gabungan di DPRD setempat bernama Fraksi Persatuan Pembangunan Nurani. Fraksi ini berjumlah tiga orang, dua dari PPP dan satu dari Hanura.

Ketua DPRD Bombana, Arsyad mengatakan pembahasan AKD di DPRD Bombana hampir semuanya dilaksanakan secara musyawarah. “Hanya penentuan pimpinan di komisi dua melalui pemilihan. Karena di komisi ini, selain Fraksi PAN, fraksi Perjuangan Demokrasi juga mengusulkan anggotanya. Setelah dilakukan pemilihan, kursi ketua komisi dua menjadi milik Fraksi Perjuangan Demokrasi,” katanya.

Ketua DPD Nasdem Kabupaten Bombana ini menambahkan, terpilihnya pimpinan di seluruh AKD itu merupakan hasil komunikasi dari ketua-ketua fraksi yang ada di DPRD Bombana. Arsyad mengapresiasi hasil yang sudah disepalati, karena dalam penentuan jabatan di semua AKD, hampa semua bermufakat semua. “Dari pembentukan AKD ini, sudah kelihatan penerapan sistem demokrasi di DPRD Bombana. Kalau ada partai yg merasa belum menduduki jabatan inti, ini berarti bermasalah dan terbengkalai di komunikasi politiknya,” ungkap Arsyad.

Penulis : Adhi

ArsyadBerita BombanaDPRD BombanaKetua DPRD Bombana