Wakil Sultra di DPR RI Tersebar di Sejumlah Komisi, Hugua dan Imran Satu Komisi

 

Istimewa

KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia baru saja terbentuk. Seluruh perwakilan Partai Politik (Porpol) di lembaga tersebut sudah disebar di sejumlah komisi, termaksud wakil rakyat daerah pemilihan Sultra.

Dari enam wakil Sultra di DPR RI sebagian menempati komisi “strategis” diantaranya komisi V (lima), komisi IX (sembilan) dan komisi IV (empat). Khusus komisi II (dua) yang membidangi pemerintahan dalam negeri, aparatur negara dan reformasi birokrasi serta kepemiluan, dua wakil Sultra mendapat kepercayaan duduk di komisi tersebut. Mereka adalah mantan Bupati Wakatobi dua periode,Hugua dan mantan Bupati Konawe Selatan dua periode, Imran.

Hugua perwakilan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sementara Imran mewakil Partai Gerindra. Dua mantan Bupati lainnya, yakni mantan Bupati Muna, Ridwan Bae menempati posisi strategis sebagai wakil ketua Komisi V (lima) yang membidangi infrastruktur, transportasi, daerah tertinggal dan transmigrasi. Mantan Bupati Kolaka Utara (Kolut), Rusda Mahmud yang mewakili Partai Demokrat duduk di komisi VII (tujuh) membidangi energi, riset dan teknologi serta lingkungan hidup.

Putra Bupati Konawe, Fahri Pahlevi Konggoasa rupanya ditempatkan di komisi yang sesuai potensi dimiliki otorita orangtuanya, yakni bidang pertanian, kehutanan, maritim/kelautan dan pangan. Tina Nur Alam yang merupakan istri dari mantan gubernur Sultra,Nur Alam mendapat kepercayaan dari Partai Nasdem duduk di komisi IX (sembilan) yang menggarap pendidikan, pemuda dan olahraga serta sejarah.

Berikut susunan lengkapnya:
A. Komisi II
1. Ir. Hugua (PDIP)
2. Drs.H.Imran (Gerindra)
B. Komisi IV
Fahri Pahlevi Konggoasa (PAN)
C. Komisi V
Ir. Ridwan Bae (Golkar)
D. Komisi VII
Rusda Mahmud (Demokrat)
E. Komisi X
Dra. Hj Tina Nur Alam, MM (Nasdem)

Penulis: Milwan

Dapil SultraDPR RI