KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Tiga jurnalis Kendari yang diintimidasi saat melakukan peliputan aksi unjuk rasa resmi melaporkan kasus tersebut di Polda Sultra (28/10/2019). Tiga wartawan tersebut yakni Muhammad Ancha (Sultra TV), Ronald Fajar (Inikata.Suktra.Com) dan Muhammad Harianto (LKBN Antara Sultra). Ketiganya didampingi kuasa hukumnya, Supriyadi.
Laporan aduan mereka diterima langsung oleh petugas piket Ditreskrimsus Polda Sultra sekitar pukul 12.00 Wita.
Berdasarkan keterangan dari Muhammad Anca, bahwa ia bersama dua orang rekan seprofesinya melaporkan atas intimidasi saat melakukan kerja-kerja jurnalisnya di lapangan, yang diduga dilakukan oleh personel polisi (22/10/2019). Dari aduan yang dilaporkan ke Polda Sultra, hanya aduannya yang terima. Sementara dua rekannya tidak diterima.
“Hanya aduan saya yang diterima, sebab aduan rekan saya masih kurang lengkap datanya karena mereka tidak mengenal secara jelas siapa oknum polisi yang melakukan intimidasi kepada mereka. Kalau saya tau persis siapa orangnya bahkan namanya,” katanya.
Usai resmi mengadukan kasis tersebut, Petugas Piket Ditreskrimsus Polda Sultra mengatakan akan mempelajari. Saat ini, pelapor, Anca, menunggu pemanggilan dari Polda.
“Saya tinggal menunggu pemanggilan saja. Yang jelas ketika dipanggil, saya siap memenuhi pemanggilan dari Polda Sultra,” pungkasnya.
Reporter: Nanan
Editor: Wuu