KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Irma Zulkifli Nasution, istri mantan Dandim 1417/Kendari Kolonel Kav Hendi Suhendi diperiksa tim penyelidik dari Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Pemeriksaan ini, terkait cuitannya di media sosial beberapa waktu lalu.
Kuasa Hukum Irma yakni Supriadi mengatakan, kehadiran kliennya hari ini, sebagai bentuk kooperatif Irma terhadap hukum. Padahal bisa saja, kliennya tak mengindahkan panggilan ini, toh panggilan yang dilayangkan belum bersifat wajib lantaran statusnya masih aduan.
“Pemanggilan ini juga tidak wajib, karena masih dalam bentuk aduan,” ujarnya di Mapolda Sultra, Senin, (28/10/2019).
Supriadi melanjutkan, kedatangan kliennya sekaligus untuk meluruskan apa maksud dan tujuan dari postingan tersebut. Sehingga aparat kepolisian bisa lebih objektif dalam menangani perkara ini.
“Kami berinisiatif, minimal pihak Polda tidak mendengar keterangan sepihak, bisa mendengar langsung dari klien kami, bahwa maksud dan tujuan terhadap postingannya itu seperti apa,” jelasnya.
Ia menambahkan, kliennya dicecar lima pertanyaan selama menjalani pemerikaaan. Pertanyaan yang dilontarkan tentu seputar status yang dibuat oleh sang klien.
“Kami sudah memberikan keterangan, bahwa betul sama sekali tidak menjurus ke siapa-siapa,” katanya.
Atas dasar itu, ia mengaku optimis bahwa kasus tak bisa dilanjutkan. Sebab, tidak memenuhi unsur pelanggaran ITE.