KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra), Brijen Pol Merdy Syam responsif betul atas berbagai peristiwa yang terjadi di wilayah kerjanya. Salah satunya, soal dugaan intimidasi yang dilakukan oleh anggotanya terhadap sembilan jurnalis di Kendari.
Merdy mengaku telah menginstruksikan jajaran Propam untuk melakukan investigasi terhadap anggotanya.
“Saya sudah sampaikan kepada Kabid Humas Polda Sultra, Propam untuk didalami ke investigasi,” ujar Merdy saat berkunjung ke Sekretariat Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kendari, Kamis (24/10/2019).
Dalam kesempatan tersebut, ia pun tak lupa mengucapkan permohonan maaf baik secara pribadi maupun atas nama instansi atas insiden tak tersebut.
“Atas kejadian ini, secara pribadi sangat menyesali hal ini dan saya meminta maaf kepada rekan-rekan wartawan,” ucapnya dengan tulus.
Orang nomor wahid di Polda Sultra itu memastikan, peristiwa ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Polri ke depan. Tujuannya, agar hal serupa tak terulang lagi.
Untuk diketahui sembilan jurnalis di Kendari diduga mendapatkan intimidasi dari aparat kepolisian saat meliput aksi demonstrasi di Mapolda Sultra pada Selasa, (22/10/2019).
Secara garis besar, bentuk intimidasi yang diberikan yakni berupa pelarangan mendokumentasi peristiwa yang terjadi saat itu. Sebab, tidak sedikit jajaran kepolisian yang melakukan tindakan anarkisme terhadap massa aksi. Parahnya, bentuk intimidasi terhadap jurnali tidak hanya terjadi pada saat itu, melainkan ada juga yang diteror melalui sambungan telepon. Padahal jurnalis tersebut, sudah selesai menjalankan tugas peliputan.
Adapun sembilan jurnali tersebut yakni, Ancha (Sultra TV), Ronald Fajar (Inikatasultra.com), Pandi (Inilahsultra.com), Jumdin (Anoatimes.id), Mukhtaruddin (Inews TV), Muhammad Harianto (LKBN Antara Sultra), Fadli Aksar (Zonasultra.com), Kasman (Berita Kota Kendari) dan Wiwid Abid Abadi (Kendarinesia.id).
Reporter: Nanan
Editor: Restu Fadilah