KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Sebanyak 6.534 honorer mengabdi di kantor lingkup Pemerintah Kota Kendari. Namun dari 6.534 tercatat 3.285 honorer tidak mendapatkan gaji. Informasi tersebut berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari. Hal itu pun, dibenarkan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kota Kendari Hajar Aswad.
Ia menjelaskan, terdapat perbedaan status diantara keduanya. Dimana, 3.285 honorer yang tidak mendapatkan gaji statusnya hanya mengabdi. Sedangkan 3.249 honorer lainnya statusnya tercatat sebagai pekerja.
“Jadi mereka yang tidak digaji statusnya hanya mengabdi, mencari pengalaman kerja. Sebelum memutuskan untuk mengabdi, terlebih dahulu harus membuat persetujuan begitu,” jelasnya, di Kendari, Jumat, (18/10/2019).
Selain itu, lanjut Hajar Aswad, anggaran gaji untuk 3.258 honorer tersebut tak dialokasikan dalam APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah). Hal ini lantaran keterbatasan anggaran.
Meski demikian, mereka bisa menerima gaji seperti honorer lainnya. Asalkan tingkat kinerjanya bagus.
“Kalau kinerja bagus selama mengabdi, maka akan dipertimbangkan untuk direkomendasikan ke pucuk pimpinan dimasukkan dalam anggaran,” katanya.
“Namun lagi-lagi keputusan itu, semua tergantung oleh pucuk pimpinan. Kita hanya sebatas merekomendasikan. Selebihnya pimpinan yang menentukkan,” pungkasnya.