KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Lima polisi yang diduga terlibat dalam kematian Randy dan Yusuf Kardawi, mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) telah selesai menjalani sidang disiplin yang digelar di Mapolda Sultra pada Kamis, (17/10/2019). Hasilnya, tiga diantaranya mengakui melakukan penembakan.
Kepala Biro Provos Divisi Propam Mabes Polri, Brigadir Jenderal Hendro Pandowo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, tembakan itu dilepaskan bukan ke dada Randy melainkan ke udara sebagai bentuk peringatan.
“Dari pemeriksaan ada yang satu kali ada yang dua kali,” ujarnya di Kendari, Kamis, (17/10/2019).
Meski demikian, ia mengaku tak akan berpacu pada pengakuan mereka. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan uji balistik untuk memastikan kebenarannya.
“Atas perintah ketua tim investigasi yaitu Kabareskrim Bapak Komjen Idham Azis, maka uji balistik dilaksanakan antara di Australia dan Belanda. Saat ini sedang berjalan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, lima polisi yang disidang hari ini adalah GM, MI, MA, H dan E. Mereka disidang di Ruang Sidang Dit Propam Polda Sultra. Mereka diduga telah melanggar SOP lantaran kedapatan membawa senjata tajam (sajam) saat tengah melakukan pengamanan demo 26 September 2019 lalu hingga mengakibatkan nyawa dua mahasiswa UHO, Randy dan Yusuf Kardawi melayang.
Reporter: Mitha Ayu
Editor: Restu Fadilah