KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Sebanyak enam anggota polisi yang berstatus terperiksa akan menjalani sidang yang dijadwalkan pada Kamis (17/10/2019), di Mapolda Sultra. Para personel polisi ini diantaranya inisial DK, GM, MI, MA, H dan E.
Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam mengatakan, keenamnya akan menjalani sidang sesuai dengan prosedur. Bahkan Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhardt membeberkan, bahwa pelaksanaan sidang disiplin yang akan digelar di Ruang Dit Propam Polda ini akan dipantau oleh tim dari Mabes Polri.
“Proses persidangan ini langsung dipantau oleh Dit Propam karena saat ini Karo Provost Propam Mabes Polri, Brigjen Hendro ada di kendari,” tambahnya.
Brijen Pol Merdisyam mengatakan, sidang disiplin dilakukan karena keenam terperiksa karena telah terbukti melanggar SOP. Pasalnya, saat pengamanan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sultra 26 Septembel lalu, keenam terperiksa membawa senjata, yang semestinya tidak dibenarkan.
“Terhadap enam orang terperiksa besok akan dilakukan sidang disiplin, sidang disiplin ini bagi organisasi merupakan aturan yang terkait dengan pelanggaran anggota terhadap SOP yang sudah diberikan oleh pimpinan,” jelasnya.
Reporter: Fiyy
Editor: Wuu