KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerjasama dengan Puskesmas Lepolepo menggelar pengobatan massal secara gratis di Aula Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kendari, Selasa (15/10/2019).
Kegiatan tersebut, dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Sofyan, didampingi Kepala Divisi Administrasi, Sismolo, S. Sos., Kepala Divisi Pemasyarakatan, Drs. H. Muslim, Kepala Divisi Keimigrasian, Santosa, dan Kepala Lapas Kendari, Drs. Abdul Samad Dama, M.Si.
“Silahkan teman-teman konsultasikan dengan teman-teman medis apa yang menjadi keluhannya saat ini,” kata Sofyan dalam sambutannya, Selasa (15/10/19).
Pengobatan massal tersebut termasuk dalam rangkaian kegiatan menyambut Hari Dharma Karyadika (HDKD) yang ke-74. Adapun untuk upacara seremonialnya akan dilaksanakan pada 30 Oktober 2019 mendatang.
Pengobatan tersebut diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lembaga Lapas Kelas IIA Kendari, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas III Kendari, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kendari.
“Saya berharap sekali pihak puskesmas selalu bersinergi dengan kita. Saya juga sudah komunikasikan kepada pak gubernur, sekda dan juga Ketua DPRD Provinsi. Karena ini tanggungjawab kita semua,” tambahnya.
Kakanwil juga berpesan kepada pihak Lapas Kendari agar dapat melakukan pengobatan massal tersebut secara rutin.
“Tidak hanya memperingati Hari Dharma Karyadhika saja, hal seperti ini kalau bisa Kalapas dilakukan secara rutin, apakah 1 bulan sekali atau 3 minggu sekali,” tutupnya.
Reporter Mita Ayu
Editor: Restu Fadilah