KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Irma Zulkifli Nasution harus siap-siap berurusan hukum gara-gara cuitannya di media sosial tentang Menko Polhukam, Witanto. Sebab, istri mantan Dandim 1417/Kendari Kolonel Hendi Suhendi itu dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhartd mengaku pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Laporannya sudah kami terima minggu kemarin,” terangnya, Senin (14/10/2019).
Menurutnya, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai prosedur. “Sekarang laporan tersebut sedang dipelajari untuk dilakukan pendalaman,” tegasnya.
Ia menambahkan, pula jika yang membuat laporan tersebut adalah aparat TNI yang berasal dari Denpom Kendari. “Yang membuat pengaduan M. Harlan Paryatman,SH Pek TNI,” pungkasnya.