KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Kuasa Hukum Irma Zulkifli Nasution, Supriadi menegaskan, bahwa status istri mantan Dandim 1417 Kendari, Kolonel Hendi Suhendi di media sosial bukan untuk Menko Polhukam, Wiranto.
“Kalau saya kan dari postingan itu ada jawaban, ada komen lantas di posting itu juga dijawab bahwa tidak ada niatan untuk menyiyir atau seperti apa dan ataukah memang tidak menjurus ke situ (Wiranto-red). Ia semata-mata curhatan pribadi saja tapi tidak menuju kepada pak wiranto,” terangnya di Jakarta, Minggu, (13/10/2019).
Sebagai istri seorang prajurit, lanjut Supriadi, kliennya paham betul bagaimana harus bersikap. “Kita berlogika saja masuk akal suaminya seorang prajurit berani menghina atasan kira-kira kan mustahil,” sambungnya.
Selayaknya ibu-ibu yang lain, apa yang dilakukan Irma kala itu hanya ingin menuliskan tentang isi hatinya saja.
“Sama sekali tidak ada kan di situ (postingan) sama sekali tidak menyebut nama, memang semata-mata dia bikin status, status untuk kepentingan pribadi saja tapi tidak ada untuk menjustis atau mengerucut menuju ke dia (wiranto),” tegasnya.
Untuk itu, pihaknya akan memanggil tim ahli jika kedepannya ada laporan terkait status dari kliennya itu. “Makanya kita harus panggil ahli bagaimana pendapat terhadap analisa itu (postingan),” tutupnya.
Sebagai informasi, postingan Irma Nasution di Facebook berujung pada pencopotan suaminya Hendi Suhendi sebagai Dandim 1417 Kendari. Padahal Hendi baru menjabat selama 55 hari. Upacara pencopotan Hendi dilakukan pada Sabtu, (12/10/2019) kemarin.