Hasil Seleksi Sekda “Digantung”, Ali Mazi Minta Kocok Ulang

Surat permintaan seleksi ulang Sekda Sultra tertanggal 13 April 2019. (RERE/LENTERASULTRA.COM)

JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Teka teki belum terisinya kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya terkuak. Kursi “jenderal” ASN tersebut sengaja terus menerus dikendalikan Pejabat (PJ), lantaran Gubernur Sultra, Ali Mazi, menginginkan agar jabatan tertinggi PNS di Pemerintah Provinsi itu,  dilakukan seleksi ulang.

Ali Mazi tidak main-main dengan keinginannya itu. Salah satu bukti keseriusannya, orang nomor satu di Bumi Anoa ini, sudah dua kali melayangkan surat kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo yang juga ditembuskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Wartawan lenterasultra.com di Jakarta, melihat langsung dua pucuk surat permintaan kocok ulang calon sekda Sultra. Surat pertama dituliskan pada 18 April 2019, sedangkan surat kedua dituliskan pada 23 Juli 2019.

Lanjutan surat permintaan seleksi ulang Sekda Sultra tertanggal 13 April 2019. (RERE/LENTERASULTRA.COM)

PJ Sekda Sultra, La Ode Mustari membenarkan surat yang dilayangkan pimpinannya terkait usulan kocok ulang Sekda Sultra. “Sudah kami bersurat, namun tidak ada jawaban sampai sekarang, makanya hari ini rapat,” ujar PJ Sekda Sultra, La Ode Mustari saat ditemui jurnalis Lenterasultra.com di Kantor KASN, Jakarta Selatan, dalam rangka mewakili panggilan Gubernur, Kamis, (10/10/2019).

Asal tahu saja, Pemprov Sultra telah selesai melakukan seleksi Sekda Sultra. Hasilnya, sudah ada tiga nama yang lolos seleksi. Mereka adalah, Nur Endang Abbas, Rony Yacob dan Syafruddin. Namun nama-nama tersebut masih “digantung”  dan belum disodorkan kepada Presiden, Joko Widodo (Jokowi) lantaran Ali Mazi ngotot minta seleksi ulang.

Surat permintaan seleksi ulang Sekda Sultra tertanggal 23 Juli 2019. (RERE/LENTERASULTRA.COM)

Adapun permintaan seleksi ulang karena diduga ada salah seorang kandidat yang telah membayar mahar kepada salah satu pejabat di instansi yang berkompeten. Tak tanggung-tanggung, mahar yang diberikan nilainya mencapai sekitar Rp 500 juta.

“Sementara pak Gubernur (Ali Mazi-red) ingin Sekda diisi oleh orang yang berintegritas dan bersih dari praktik korupsi, kolusi nepotisme,” klaimnya.

Mustari menambahkan, permasalahan tersebut yang bakal dibahas dalam rapat yang dilaksanakan Kamis, (10/10/2019). Rapat sendiri, turut dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian PAN-RB. Ia berharap ada solusi yang tepat dari hasil rapat hari ini. Sehingga, kursi Sekda bisa segera diisi.

Penulis: Restu Fadilah
Seleksi sekda sultra