KENDARI, LENTERASULTRA.COM- Milad ke-18 Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) diperingati Rabu, 9 Oktober 2019. Perayaan hari kelahiran salah satu perguruan tinggi di kota Kendari ini, ditandai dengan dengan dua moment penting. Pertama peresmian gedung baru lima lantai UMK, kedua diungkapnya berbagai dugaan ketimpangan atau borok di universitas tersebut.
Istimewanya, dua “kado” di Milad ke-18 UMK tersebut, turut disaksikan dan didengar langsung oleh Agung Danarto, Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah yang datang ke Kendari. Khusus dugaan ketimpangan di UMK, ini diungkap kelompak massa yang mengatasnamakan Aliansi Pemerhati Amal Usaha.
Dengan menggelar aksi demonstrasi di depan gedung UMK, Aliansi Pemerhati Amal Usaha mengungkap delapan poin dugaan ketimpangan yang terjadi di Universitas tersebut. Diantaranya, dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oknum pejabat di UMK. Versi kelompok massa ini, oknum pejabat tersebut memindahkan bukuan dana dari rekening UMK ke rekening pribadi. Jumlahnya sekitar Rp 90 juta.
Aliansi Pemerhati Amal Usaha juha membeberkan adanya dugaan mark-up dalam pengelolaan kebersihan dan keamanan yang dipihak ketigakan. Anggarannya tidak main-main. Versi massa, jumlahnya Rp 804 juta. Peningkatan anggaran ini dinilai tidak rasional, padahal ditahun-tahun sebelumnya hanya diberi porsi dana sebesar Rp 108 juta.
Poin lain yang diduga menyimpang menurut Aliansi Pemerhati Amal Usaha adalah masuknya kembali Nahda, ST.,MT sebagai dosen di Program Studi Teknik Arsitektur. Padahal, Nahda telah mengundurkan diri setelah merusak tatanan pengelolaan di Program studi tersebut dan selanjutnya memprovokasi mahasiswa untuk keluar dari Fakultas Teknik.
Versi kelompok massa ini, proses masuknya Nahda, ST ditengarai sebagai hasil persekongkolan jahat antara Rektor UMK Amir Mahmud dengan salah satu oknum wakil rektornya. Sedangkan masalah lain yang diungkap Aliansi pemerhati Amal Usaha adalah pengangkatan H Mustam Abdurrahman sebagai Pjs Warek III. Menurut massa, promosi jabatan Warek III itu, merupakan tindakan gegabah yang dilakukan rektor UMK.
Pasalnya, Mustam Abdurrahman diklaim tidak memiliki Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) sehingga tidak memenuhi syarat formal untuk menjadi seorang wakil rektor di UMK. Selain itu, hingga massa menggelar demo di depan UMK, Mustam Abdurrahman masih tercatat sebagai Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemkot Kendari.
Masalah yang terjadi di UMK ini juga dibacakan Harsin, salah satu perwakilan massa, dihadapan Agung Danarto, wakil ketua PP Muhammadiyah serta Sainuddin, Ketua Badan Pembina Harian (BPH) UMK saat menemui massa di disalah satu ruangan di gedung baru UMK. Usai mendengar tuntutan Aliansi Pemerhati Amal Usaha, Agung Danarto langsung menanggapinya. Kata mantan sekretaris PP Muhammadiyah ini, segala persoalan yang terjadi di UMK itu, ia serahkan sepenuhnya kepada BPH.
“Yang berkaitan dengan masalah di UMK ini, saya amanahkan kepada BPH untuk menyelesaikannya. Insya Allah tidak ada hal yang ditutup-tutupi,”katanya. Namun begitu, untuk mengungkapnya harus disertai bukti-bukti yang akurat. Karena pihaknya juga akan merasa zolim jika memberikan hukuman atau punishment kepada orang-orang yang sudah dicurigai tetapi ternyata tidak bersalah. “Terus komunikasi dengan BPH, Insya Allah BPH nya amanah, kalau tidak sampaikan ke kita,” pintanya. Usai mendengar penjelasan dari Wakil ketua PP Muhammadiyah serta BPH UMK, delapan poin tuntutan massa diserahkan kepada ketua BPH UMK, Sainuddin, setelah itu massa akhirnya membubarkan diri.
Sebelumnya, wartawan lenterasultra.com mencoba mengkonfirmasi berbagai dugaan ketimpangan yang diungkap pendemo ini kepada Amir Machmud. Namun rektor UMK ini mengaku lagi sibuk sehingga belum memberikan komentarnya. Tidak sampai disitu, wartawan lenterasultra mencoba mengkonfirmasi kembali berbagai dugaan masalah ini secara tertulis melalui aplikasi WhatsApp rektor UMK, namun hingga berita ini ditayangkan pukul 22.25 WITA, Amir Machmud juga belum meresponnya.
Penulis : Adhi