KENDARI, LENTERA SULTRA.COM – Kadir Majid alias Kadir, yang masuk dalam DPO kasus pemerkosaan & kekerasan seksual dalam rumah tangga berhasil diringkus. Kadir ditangkap oleh tim khusus Polsek Sampara di Desa Ambapa, Kecamatan Tinondo, Kabupaten Kolaka Timur, Rabu (02/10/2019).
Seperti diketahui, Kadir menjadi DPO Polsek Sampara dalam perkara pemerkosaan dan kekerasan seksual dalam rumah tangga. Timsus Polsek Sampara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sampara, Iptu Made Adi Ismanto S.H., bergerak dari Mako Polsek Sampara menuju Polsek Mowewe.
“Setelah menerima info keberadaan tersangka, sekitar pukul 19.30 Wita, Timsus Polsek Sampara segera melakukan koordinasi dengan Polsek Mowewe tentang keberadaan tersangka. Karena wilayah penangkapan tersangka berada di Wilayah Hukum Polsek Mowewe,” kata Kanit Intel Polsek Sampara, AR, Rabu (02/10/19).
Timsus yang didampingi personel Polsek Mowewe berangkat ke tempat persembunyian tersangka. Di awal penangkapan, tersangka sempat berusaha melarikan diri, namun berkat kesigapan Timsus, tersangka berhasil diamankan,” jelasnya.
Untuk proses lebih lanjut, saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Sampara. Kanit Intel Polsek Sampara, AR mengatakan, ia sangat mengapresiasi anggotanya yang telah berusaha dan bekerja keras selama untuk menangkap pelaku pemerkosaan tersebut.
“Tersangka ini terkenal lihai dalam pelarian. Namun Timsus Polsek Sampara berhasil menangkap pelaku,” jelasnya.
Reporter: Mita Ayu
Editor: Wuu