JAKARTA, LENTERASULTRA.COM – Prosesi pengambilan sumpah 6 Anggota DPR RI dan 4 Anggota DPD RI asal Sulawesi Tenggara (Sultra) berjalan lancar dan sukses.
Enam anggota DPR RI asal Sultra yang dimaksud adalah Hugua dari PDI-Perjuangan, Ridwan Bae dari Partai Golkar, Imran dari Partai Gerindra, Tina Nur Alam dari NasDem, Fachry Pahlevi dari PAN, dan Rusda Mahmud dari Partai Demokrat.
Sementara empat Anggota DPD asal Sultra yang dimaksud yakni, Andi Nirwana Tafdil, Wa Ode Rabia Al Dawia, I Dewa Putu Ardika Seputra dan Amirul Tamim.
Pengambilan sumpah terhadap 10 wakil rakyat Sultra ini dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung (MA), Hatta Ali di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, (1/10/2019). Mereka tampak lugas melafalkan bait demi bait sumpah jabatan tersebut.
Saya bersumpah saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sesuai dengan pedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.
Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi dan golongan.
Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945.
Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.
Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan diucapkannya sumpah tersebut, artinya mereka sudah sudah resmi berkantor di Senayan sebagai penyambung lidah rakyat untuk lima tahun ke depan. Asal tahu saja, 10 wakil rakyat dari Bumi Anoa tersebut dilantik bersamaan dengan 569 Anggota DPR dan 132 Anggota DPD lainnya.