KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Randi (21) dan Muh. Yusuf Kardawi (19) menjadi korban meninggal usai bentrok saat menyuarakan penolakan RKUHP dan UU KPK di Gedung DPRD Sultra. Atas tewasnya dua mahasiswa ini, mendapatkan perhatian dari seluruh penjuru, begitu pula aktivis 98.
Agus Charly, salah seorang Aktivis 98 Jawa Timur (Jatim) juga angkat bicara terkait tewasnya dua pahlawan demokrasi ini. Menurutnya, ucapan bela sungkawa saja tidaklah cukup, nama keduanya akan terus terukir dalam sejarah.
Sebagai seorang aktivis, ia tentu paham betul bagaimana sepak terjang seorang mahasiswa saat memperjuangan aspirasi bagi kepentingan orang banyak. Untuk itu, ia mengecam atas tragedi tersebut.
“Kami atas nama aktivis 98 Jatim mengutuk keras atas insiden penembakan salah seorang mahasiswa UHO,” katanya kepada lenterasultra.com, Minggu (29/9/2019).
Dikatakannya pula, jika tindakan anarkis saat menyampaikan aspirasi memang tidak dibenarkan, tetapi tidak serta merta tembakan harus dilayangkan.
“Memang benar anarkis itu tidak dibenarkan akan tetapi penembakan peluru tajam itu lebih tidak dibenarkan lagi. Apalagi terbukti dengan penemuan tiga selongsong peluru di sekitar TKP rebahnya Randi saat unjuk rasa,” tukasnya.
Pemerintah, kata Charly haruslah introspeksi diri dengan adanya tragedi berdarah ini. Pasalnya, jika ada keterbukaan dalam menjalankan roda pemerintahan, pastilah tidak akan terjadi aksi yang anarkis.
Untuk itu, ia berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang, maka dirasa perlu pemerintah merangkul seluruh elemen.
“Mudah-mudahan tidak terulang lagi, pemerintah juga harus lebih transparan,” harapnya.
Penulis: Fiyy