KENDARI, LENTERASULTRA.COM – Seorang pria bernama Agus alias Baco (24) kembali diringkus tim Buser Polres Kendari setelah melakukan aksi tindak pidana pencurian.
Padahal pria asal Kelurahan Benubenua, Kendari Barat ini keluar dari penjara pada November 2018.
Namun seolah tak ada jera, ia kembali melakukan aksi pencurian di sejumlah wilayah yang ada di Kota Kendari. Modusnya, mengintai rumah warga yang pintunya terbuka di malam hari. Setelah itu ia masuk rumah dan menggasak barang elektronik.
“Pelaku ini sebelumnya sudah pernah ditangkap tetapi setelah keluar pelaku berulah kembali,” ujar Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Diki Kurniawan, pada Minggu (22/09/2019).
Dari hasil penangkapan pelaku di Jalan Pembangunan, Kelurahan Benubenua pada Sabtu 21 September lalu, polisi berhasil menyita dua unit telepon genggam.
Untuk diketahui, saat ini tim Reskrim Polres Kendari terus menekan angka kejahatan di Kota Kendari. Agar masyarakat dapat hidup tenang tanpa ancaman dari para penjahat yang banyak meresahkan warga.
“Kami berharap masyarakat tetap waspada, ketika melihat tindak kejahatan segera melapor ke kantor polisi,” tutupnya.
Reporter: Ilham
Editor: Wuu